Budi Gunawan, Juru Damai Jokowi-Prabowo yang Gagal Jadi Kapolri

Ini Dia Sosok Budi Gunawan, Juru Damai Jokowi-Prabowo yang Gagal Jadi Kapolri

Editor: Kanis Jehola
Kompas/Wisnu Widiantoro
Jenderal Budi Gunawan saat dilantik sebagai Kepala Badan Intelijen Negara oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/9). Ia menggantikan Sutiyoso. 

Jadi tersangka di KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka pada 13 Januari 2015.

KPK menduga ada transaksi mencurigakan atau tidak wajar yang dilakukan Budi Gunawan. Ia diduga menerima hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lain di kepolisian.

Setelah itu, Budi Gunawan mengajukan praperadilan dan hakim Pengadilan Jakarta Selatan memutuskan penetapannya sebagai tersangka tidak sah.

Penanganan kasus Budi Gunawan kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Maret 2015. Namun, kejaksaan justru melimpahkan kasus itu ke kepolisian dengan alasan polisi pernah mengusut kasus tersebut.

Setelah dilakukan gelar perkara oleh Polri, dinyatakan bahwa Budi Gunawan tak terbukti menerima gratifikasi dan kasusnya tak layak dinaikkan ke tingkat penyidikan.

Budi Gunawan pun terbebas dari jeratan hukum dan dinyatakan bersih.

Gagal jadi Kapolri

Penetapan tersangka Budi Gunawan bertepatan dengan proses pemilihan calon Kapolri. Ia merupakan kandidat yang diajukan Jokowi. Ia telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan dan dinyatakan lolos. Namun, muncul gejolak penolakan di masyarakat.

Pencalonan Budi Gunawan memang sejak awal menuai kontroversi. Rekam jejaknya dianggap kurang baik karena diduga memiliki rekening gendut.

Penetapan tersangka oleh KPK dianggap sebagai gong yang melengkapi dugaan tersebut. Akhirnya, Jokowi mengajukan Komjen Pol Badrodin Haiti sebagai Kapolri.

Pada 2016, Budi Gunawan kembali masuk ke dalam bursa calon Kapolri menggantikan Badrodin yang segera purnatugas. Namun, Jokowi pada akhirnya memilih Tito Karnavian sebagai calon tunggal yang diajukan sebagai calon Kapolri.

Komisaris Jenderal Budi Gunawan hadir dalam sidang paripurna penetapan calon Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2015).

Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri meski Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.

Jadi Kepala BIN

Jokowi mengusulkan Budi Gunawan kepada DPR untuk memimpin BIN menggantikan Sutiyoso pada Februari 2016. Kemudian, pada September 2016, Jokowi melantik Budi Gunawan di Istana Negara, Jakarta.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved