Bisa Berefek 12 Jam, Jenis Sabu yang Dikonsumsi Nunung dan Suaminya, Berefek Maksimal

Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin

Editor: Ferry Ndoen
Wartakotalive.com/Angga Bhagya Nugraha
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Seni 

POS KUPANG.COM -Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung saat rilis kasus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019). 


Dari hasil pengujian Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, atas narkotika jenis sabu milik komedian Nunung Srimulat dan suaminya July Jan Sambiran, diketahui bahwa sabu milik mereka adalah berkualitas cukup baik.

Dengan begitu diharapkan bisa diperkirakan asal sabu itu dan jaringan pemasoknya, apakah sabu diproduksi dari luar Indonesia atau diproduksi di Indonesia.

Selain itu dari kualitasnya juga dapat diperkirakan sejauh mana kadar ketergantungan dan keaktifan Nunung dalam mengonsumsi sabu.

NUR Perempuan Bersuami dan ANak ini Bersimbah Darah di Kamar dengan Pria Bukan Suami

(kiri ke kanan) Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kabid Narkoba Labfor Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sodiq Pratomo, dan Kabid Humas Polda Metro saat beri keterangan perkembangan kasus Nunung Srimulat di Polda Metro Jaya. (Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau)

Baiknya kualitas sabu milik Nunung itu diungkapkan oleh Kabid Narkoba Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri, Kombes Sodiq Pratomo, Rabu (31/7/2019).

"Terkait dengan tersangka NN dan JJ, barang bukti berupa serbuk kristal juga kami periksa dan lakukan uji. Barbuk tersebut benar narkotika jenis sabu dengan kadar metamfetamin, yang kualitasnya lumayan bagus atau baik," kata Sodiq.

Karenanya kata Sodiq efek sabu milik Nunung itu berdurasi cukup maksimal atau cukup lama yakni hingga 12 jam jika sekali dipakai.

"Karena durasi atau efek paling panjang sekali mengonsumsi narkotika ini adalah 12 jam," kata Sodiq.

Meski begitu ia tidak dapat memastikan dari mana asal sabu milik Nunung itu, apakah diproduksi dari luar Indonesia atau diproduksi di dalam Indonesia.

Sodiq menjelaskan pada Kamis 23 Juli pihaknya menerima pengiriman barang bukti kasus Nunung dan suaminya dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berupa sabu kristal putih serta urine, darah dan rambut kedua tersangka.

"Dari hasil tes rambut atas NN, penggunaan narkoba jenis sabu olehnya minimal sudah 13 bulan lalu secara aktif," kata Sodiq.

"Walau pada 19 Juli saat penangkapan sudah dites urine dan positif, tanggal 23 kita tes urine lagi. Ternyata hasilnya masih positif," tambah Sodiq.

Ini katanya membuktikan bahwa Nunung adalah pengguna sabu yang cukup aktif.

"Dari alat bukti di urine walaupun sudah lewat 4 sampai 5 hari, masih tetap positif. Artinya, dia pengguna aktif yang sudah lama pakai sabu. Kalau pengguna gak aktif, maka setelah 1 sampai 2 hari, akan negatif. Tapi ini masih kita ketemukan hari ke 5 dengan kadarnya yang cukup tinggi," kata Sodiq.

Menurut Sodiq untuk rambut Nunung dan suaminya yang dites urine adalah sekitar 13 cm untuk rambut Nunung dan 33 cm untuk rambut suaminya.

"Setelah kita lakukan pengujian atas rambut itu, bahwa benar tersangka NN dan JJ, positif. Kalau kita asumsikan rambut tumbuh setengah centimeter perbulan, maka paling tidak Nunung sudah menggunakan sabu 13 bulan. Tapi saya gak tahu, kapan dia terakhir potong rambut," kata Sodiq.

Ia menjelaskan secara teori pertumbuhan rambut itu sebulannya antara setengah cm sampai 1,3 cm.

"Kalau kita ambil rata-rata satu bulan 1 cm. Berarti sampel rambut nunung 13 cm dirunutkan semuanya positif. Maka dia penggunaannya mimimal sudah 13 bln. Karena sample saya cek per cm, secara runut dan positif semua," kata Sodiq.

Ia memastikan ada 13 bagian dari 13 cm rambut Nunung yang dites atau diuji. Ini karena panjang rambut Nunung adalah 13 cm.

"Dan ternyata positif semua. Berarti kan penggunaannya minimal 13 bulan. Itu kalau pertumbuhan rambutnya 1 cm perbulan. Kalau setengah cm perbulan, berarti dua kali lipat lamanya ia gunakan sabu aktif," kata Sodiq.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan bahwa hasil tes ini akan dipadukan dengan hasil asesment yang diajukan pihaknya ke bnnp DKI Jakarta.

Kekalahan Persib Maung Bandung karena Teror Oknum Aremania, Ini Kata Roberts

"Dari sana kata akan ditentukan Apakah Nunung dan suaminya akan direhab atau tidak," kata Argo.

Seperti diketahui komedian Nunung dan suaminya Jan, dicokok dari rumahnya di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) lalu.

Sebelum menangkap keduanya polisi sudah membekuk bandar pemasok sabu ke mereka yakni Hadi Moeheriyanto.

Dari hasil penggeledahan di rumah itu didapati barang bukti sabu sisa pakai sebanyak 0,36 gram serta sejumlah peralatan untuk alat hisap sabu.

Dari pengakuan mereka sebanyak 2 gram sabu sempat dibuang ke closet di rumah mereka.

Ketiga tersangka kata Argo dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 dan Pasal 132 ayat 1 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

"Yang ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Argo. (*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved