8 Fungsi Keluarga Ini Bisa Cegah Kekerasan Anak di Bawah Umur
Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Kupang, angka Kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kota Kupang tahun 2019 cukup tinggi.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
8 Fungsi Keluarga Ini Bisa Cegah Kekerasan Anak di Bawah Umur
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Kupang, angka Kekerasan terhadap anak di bawah umur di Kota Kupang tahun 2019 cukup tinggi.
Tercatat 81 kasus pencabulan, 2 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), 6 kasus pencurian, 40 kasus penganiayaan, 8 kasus pengeroyokan, 2 kasus penelantaran dan 1 kasus perdagangan orang. Dengan demikian total terdapat 140 kasus, terhitung sejak Januari hingga Juli 2019.
"Jadi di periode ini rata-rata per bulan ada dua puluh kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur," ungkap Kadis Sosial Kota Kupang, drg. Retnowati saat diwawancarai POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya, Selasa (30/7/2019).
Dinas Sosial Kota Kupang sendiri, kata Retno melalui para pekerja sosial tengah melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan tersebut. "Jadi kita giat lakukan pendampingan sehingga korban bisa puluh dari trauma," ungkapnya.
Terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di bawah umur, Retno menegaskan keluarga harus berperan aktif terutama menjalankan delapan fungsi keluarga.
"Banyak orangtua, keluarga tidak sadar akan peran dan fungsinya padahal itu sangat dibutuhkan dan merupakan tangung jawab yang harus dijalankan secara maksimal," ungkapnya.
Retno menyebut delapan fungsi keluarga dimaksud antara lain, agama, sosial-budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi serta lingkungan.
Retno lalu memberi penjelasan dari masing-masing fungsi keluarga tersebut. Pertama, Agama. Retno mengatakan, orangtua seringkali lupa menyediakan waktu untuk berdoa bersama anak-anak. Padahal berdoa bersama merupakan momen yang bagus, sekaligus menanamkan nilai-nilai agama kepada anak-anak.
Fungsi sosial-budaya. Menurutnya orangtua punya kewajiban mengajarkan nilai-nilai dan norma sosial dan budaya dalam masyarakat. Tidak hanya itu orangtua juga harus mempu memberikan teladan.
Fungsi cinta dan kasih sayang. Retno mengatakan. Ketika seorang anak tidak mendapatkan cinta dan kasih sayang di rumah maka anak akan rentan untuk mencari kesenangan di luar rumah dan sangat berbahaya ketika dia menjumpai seseorang di luar yang punya niat buruk.
Fungsi perlindungan. "Ini penting untuk diperhatikan. Keluarga harus jadi tempat untuk berlindung bagi anak-anak. Apapun yang dia alami di akan kembali ke keluarga. Dia harus nyaman dan dekat dengan keluarga," ungkapnya.
Fungsi reproduksi. Retno menjelaskan dalam tahap anak-anak harus diberi pendidikan seksualitas, terutama ketika mulai memasuki usai remaja.
Menurutnya masa puber merupakan masa yang cukup rawan kalau anak-anak dibiarkan dan tidak diperhatikan oleh orangtua atau keluarga.
Bahayanya mereka akan terjerumus pada gaya pacaran yang tidak sehat dan dampak lain yang lebih buruk akan mengikuti.