Pengakuan Kakak Saat Hamili Adik Kandung hingga Miliki 2 Anak, Kronologi Hubungan Sedarah
Hubungan sedarah antara kakak dan adik terjadi di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
POS KUPANG.COM - - Hubungan sedarah antara kakak dan adik terjadi di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.
Hubungan sedarah itu dilakukan oleh AA (38) sebagai kakak dan BI (30) sebagai adik sejak tahun 2016.
Pebuatan tak nomal hubungan sedarah itu bahkan membuat BI memiliki dua anak dan kini hamil anak ketiga.
Kedua anaknya telah berumur 2,5 tahun, dan anak kedua berusia 1,5 tahun.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (27/07/2019), Kasat Reskirim Polres Luwu AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa.
“Saudara AA kini sedang diamankan di Mapolsek Belopa. Saat ini AA masih kami lakukan proses,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Sabtu (27/07/2019).
• Robert Alberts Tak Bawa Ezechiel dan Bojan Malisic saat Persib Bandung vs Arema FC
AA yang diamankan di Mapolsek Belopa mengakui alasan dirinya melalukan perbuatan tersebut.
AA mengaku tak bisa menahan hawa nafsunya karena tinggal serumah dengan sang adik.
Hal itu yang membuatnya nekat menghamili BI.
“Itu terjadi karena kami tinggal serumah dan saya tidak mampu lagi menahan nafsu,” ujar AA.
Satuan Reserse Kriminal Polres Luwu, Sabtu (27/07/2019) mengamankan dan memintai keterangan AA pelaku yang diduga melakukan cinta terlarang dengan adik kandungnya sendiri. (MUH. AMRAN AMIR S. HUT/ Humas Polres Luwu/ kompas.com)
Kronologi Terungkap
Kasus ini bermula dari aduan warga kepada polisi dan Kepala Desa Lamunre Tengah jika di desa tersebut terdapat pasangan cinta terlarang yakni kakak dan adik.
Kepala Desa Lamunre Tengah Hj Hafidah Junaid pun lalu mendatangi rumah keduanya dan mempertanyakan kepada keduanya.
Saat itu, sang adik, BI mengelak dan mengatakan dirinya hamil oleh suaminya sendiri bukan oleh sang kakak.