Tunggakan BPJS Cabang Ende Mencapai Rp 11 Miliar
bersangkutan secara mandiri membayar iuran tanpa melalui perusahaan atau lembaga yang bersangkutan bekerja.
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Tunggakan BPJS Cabang Ende Mencapai Rp 11 Miliar
POS-KUPANG.COM|ENDE--Tunggakan BPJS Kesehatan di Cabang Ende yang meliputi 6 kabupaten terdiri dari Kabupaten Ende, Nagekeo, Ngada, Manggarai Timur dan Manggarai serta Manggarai Barat mencapai Rp 11 Miliar. Tunggakan tersebut ada pada pemegang kartu BPJS Kesehatan Mandiri.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ende, Indira Azis Rumalutur mengatakan hal itu kepada Pos Kupang.Com, Kamis (25/7/2019) di Ende ketika dikonfirmasi mengenai tunggakan BPJS Kesehatan pada masyarakat dalam wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Ende.
Indira mengatakan bahwa tunggakan yang ada pada umumnya oleh para pemegang kartu BPJS Kesehatan Mandiri yang mana bersangkutan secara mandiri membayar iuran tanpa melalui perusahaan atau lembaga yang bersangkutan bekerja.
Terhadap para pemegang kartu BPJS yang menunggak ujar Indira pihaknya memang telah melakukan penagihan baik lewat telepon juga SMS maupun agen-agen BPJS Kesehatan yang ada di masing-masing kabupaten.
Indira berharap agar para pemegang kartu BPJS Kesehatan dapat membayar iuran setiap bulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku karena hal itu semata-mata untuk kepentingan yang bersangkutan dalam pemberian pelayanan kesehatan.
• Kapolres Belu Sebut Pelaksanaan ETMC di Malaka Sangat Tertib
• Waspada! Gelombang di Tiga Perairan di Wilayah Perairan Sumba Capai 3.5 Meter
• Ramalan Zodiak Kamis, 25 Juli 2019 Ada Yang Gengsi Bilang Cinta Pisces Cinta Mengalir Libra Jujur
Indira mengatakan apabila seseorang menunggak pembayaran iuran BPJS Kesehatan maka hal itu tentu akan berpengaruh pada proses pelayanan kesehatan bagi yang bersangkutan maka dengan demikian agar pelayanan kesehatan dapat berjalan lancar maka yang bersangkutan diharapkan untuk membayar iuran secara teratur setiap bulan.(Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Romualdus Pius)