Teodorus: Seluruh Hewan Penular Rabies Wajib Divaksin
Kepala Desa Renduwawo, Teodorus Aru, meminta warga wajib menyuntik Vaksin Anti Rabies (VAR) untuk Hewan Penular Rabies (HPR)
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Adiana Ahmad
Teodorus: Seluruh Hewan Penular Rabies Wajib Divaksin
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan
POS-KUPANG.COM | MBAY - Kepala Desa Renduwawo, Teodorus Aru, meminta warga wajib menyuntik Vaksin Anti Rabies (VAR) untuk Hewan Penular Rabies (HPR) yaitu Anjing, Kucing dan Kera atau Monyet.
Kades Dorus ingin agar wilayahnya bebas dari penyakit Rabies sehingga dia meminta kepada warga agar tidak boleh mengabaikan jika ada petugas kesehatan yang datang memberikan VAR terhadap hewan peliharaan.
"Kami sedang mendata dari rumah ke rumah. Kami data supaya pastikan berapa jumlah hewan peliharaan dari setiap rumah. Formulirny kami sudah bagikan kepada semua ketua RT dan ketua RT akan mendatangi setiap rumah warga," ungkap Dorus, Rabu (24/7/2019).
Ia mengatakan dirinya rutin melaksanakan kegiatan bersama warga dan memberikan sosialiasi kepada warga tentang bahaya Rabies.
Sehingga semakin digalakan sosialialisasi, warga semakin paham penting memberikan vaksin kepada hewan peliharaan seperti Anjing dan Kucing.
Ia mengatakan rata-rata warga memilihara Anjing dan Kucing. Sehingga diirinya sangat komit untuk memastikan hewan tersebut diberi vaksin anti rabies.
"Saya minta kepada semua mereka tidak boleh abaikan. Tahun lalu sudah dilakukan dan tahun ini belum. Biasanya petugas datang," ujarnya.
• Stok Serum Anti Rabies di Distan Ende Habis
• Cegah Rabies Di Ende Bukan Dengan Eliminasi
Warga Renduwawo, Longginus mengatakan warga tidak akan keberatan jika ada petugas yang datang untuk berikan VAR kepada Anjing dan Kucing. VAR sangat penting dan wajib diberikan.
"Petugas datang dan kami siapkan Anjing untuk diberikan Vaksin," paparnya.(*)