Kapolres TTU Komit Tindak Tegas Segala Bentuk Perjudian
Ini komitmen Kapolres TTU terhadap judi di daerah itu. Yang masih ingin berjudi sebaiknya mikir dua kali
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Adiana Ahmad
Kapolres TTU Komit Tindak Tegas Segala Bentuk Perjudian
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU- Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) TTU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., M.H mengatakan, praktik perjudian di Kabupaten TTU semakin marak dari hari ke hari.
Bahkan praktik perjudian yang dilakukan oleh pelaku dilaksanakan disekitar tempat ibadah. Untuk itu Polres TTU berkomitmen menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum polres setempat.
"Saya menegaskan bahwa Polres TTU akan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres TTU," kata Rhisian dalam konferensi pers di Mapolres TTU, Rabu (17/7/2019).
Rhisian mengungkapkan, praktik perjudian di Kabupaten TTU sudah sangat meresahkan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya tidak segan-segan akan menindak tegas para pelaku perjudian di TTU.
"Karena dampaknya bisa terjadi tindakan pidana lainnya seperti kasus pencurian, pemerasan, dan di beberapa TKP yang kita lakukan penindakan memang terjadi kasus pencurian di sekitar TKP," terangnya.
• Viral, Emak-emak Main Judi Bolah Guling, Diduga di Kawasan Pasar Inpres Kota Kupang
Beberapa dampak tersebut, kata Rishian yang membuat kepolisian melakukan penindakan terhadap pelaku perjudian sehingga tidak lagi terjadi praktik perjudian di wilayah hukum Polres TTU.
Mengingat maraknya kasus perjudian di Kabupaten TTU, ungkap Rishian, pihaknya telah membicarakan hal tersebut kepada semua elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kasus perjudian di TTU.
• Asyik Bermain Judi, 9 Ibu Rumah Tangga Ditangkap Polisi, Ini Identitasnya
"Kita sudah bicarakan terkait dengan kasus perjudian ini dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan semua elemen untuk bersama memberantas kasus perjudian di Kabupaten TTU," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kapolres-ttu-hormati-keputusan-hakim-kabulkan-gugatan-praperadilan-tersangka-kasus-korupsi.jpg)