Izin FPI Belum Tentu Terbit Sekalipun Penuhi Syarat, Soedarmo Sebut Ada Penolakan Masyarakat

Saat ini, FPI sendiri belum belum melengkapi syarat memperpanjang SKT organisasi tersebut.

Editor: Alfred Dama
Wahyu Aji/Tribunnews.com
ilustrasi 

Sugito menilai, Kemendagri melakukan langkah politis apabila menjadikan reaksi publik maupun masukan dari sejumlah kementerian dan lembaga sebagai pertimbangan memperpanjang SKT FPI.

"Ya itu sih namanya politis, bukan yuridis, kalau yuridis itu kan harus mempertimbangkan hak dan kewajiban dari FPI selama ini jadi ormas," kata Sugito kepada Kompas.com, Selasa (16/7/2019).

Dia menegaskan bahwa FPI akan memenuhi semua syarat untuk memperpanjang SKT.

"Kalau politis kami tidak akan ikut campurlah, yang jelas kita secara hukum, kita harus menaati segala apa yang menjadi prosedur hukum di Indonesia," ujar Sugito.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Izin FPI Belum Tentu Terbit Sekalipun Penuhi Syarat, Apa Alasannya?",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved