Tanpa Aplikasi Tambahan, Anda Bisa Simpan Status WhatsApp Orang Lain yang Sudah Lebih dari 24 Jam

WhatsApp menjadi salah satu aplikasi yang digunakan banyak orang untuk berkomunikasi saat ini.

Editor: Agustinus Sape
tribun medan
Whatsapp 

Di aplikasi "My Files", pengguna bisa mengakses menu pengaturan dengan meng-klik ikon "tiga titik" di kanan atas aplikasi kemudian pilih menu "Settings".

3. Di halaman pengaturan, aktifkan opsi "Show hidden files".

Dengan mengaktifkan opsi ini, seperti namanya, aplikasi "My Files" akan dapat menampilkan beberapa folder dan file yang tersembunyi di media penyimpanan internal.

4. Setelah mengaktifkan opsi "Show hidden files", kembali ke tampilan awal aplikasi file manager.

Di sini, pilih menu "Internal Storage" yang berada di kolom "Phone".

5. Lalu, setelah meng-klik "Internal Storage", pengguna akan disodori tampilan daftar folder dan file yang ada di media penyimpanan internal.

Gulir layar hingga ke bawah dan pilih folder "WhatsApp".

6. Di folder "WhatsApp", pilih folder bernama "Media" kemudian pilih folder 'Statuses'.

Nah, di folder inilah pengguna akan menemukan gambar atau video yang sumbernya dari status-status di aplikasi WhatsApp.

Perlu diingat, untuk memunculkan status (video atau foto) di folder ini, Anda sudah harus melihat status itu di aplikasi WhatsApp terlebih dahulu.

Setelah status dilihat, foto atau video yang berada di status WhatsApp tadi akan secara otomatis muncul di folder "Statuses".

Dengan kata lain, status-status WhatsApp yang belum dilihat tidak akan muncul di folder ini.

7. Pilih Status (foto atau video) yang ingin disimpan

Setelah berada di dalam folder "Statuses", pilih Status (foto atau video) yang ingin disimpan, lalu salin atau pindahkan file tersebut ke folder lain yang mudah diakses.

(Grid.ID/Dianita Anggraeni)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Cara Menyimpan Status WhatsApp Orang Lain yang Sudah Lebih dari 24 Jam, Tanpa Aplikasi Tambahan!, https://style.tribunnews.com/2019/07/15/cara-menyimpan-status-whatsapp-orang-lain-yang-sudah-lebih-dari-24-jam-tanpa-aplikasi-tambahan?page=all.

Editor: Archieva Nuzulia Prisyta Devi

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved