Ini Kronologi Kasus Pria 30 Tahun di Ngada Setubuhi Bocah 7 Tahun
Seorang pria di Kabupaten Ngada melakukan pencabulan terhadap seorang anak berusia 7 tahun. Ini kronologi lengkapnya.
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Adiana Ahmad
LYZ lalu meminta suaminya menjemput korban dan keduanya pergi ke gereja dan setelah itu kembali ke rumah.
Saat di rumah, korban meminta diantarkan kembali ke LYZ.
Ayah korban menuruti keinginan sang anak, namun saat tiba di restoran Celebes, ibu korban sudah tidak berada di tempat tersebut.
Ayah korban lalu menelepon MU dan memintanya untuk mengantarkan ke LYZ.
Aksi pelecehan itu pun terjadi, dan dilakukan oleh MU sambil menyetir mobil.
"Dalam perjalanan, pelaku mengatakan akan membawa korban ke hotel dan korban bertanya untuk apa namun terlapor tidak menjawabnya," ujar Iptu Komang Sukamara saat mendampingi Kapolsek Oebobo Polres Kupang Kota, Kompol I Ketut Saba, dikutip dari Pos-Kupang.com, Senin (9/7/2019).
MU kembali melakukan aksi asusila di dalam mobil sekitar pukul 21.00 WITA, di parkiran sebuah hotel di Jalan Bundaran PU Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM) Kecamatan Oebobo, KotaKupang.
"Kemudian sampai di parkiran hotel, pelaku menyuruh korban yang awalnya duduk di sebelah untuk pindah ke kursi tengah dan korban pindah tempat duduk, lalu pelaku mencabuli korban," tambahnya.
Modus MU Lakukan Pencabulan
Kepada korban, MU menjanjikan akan membelikan jaket baru.
"Sampai di parkiran rumah makan itu, pelaku berjanji akan membelikan korban jaket, mainan dan makanan serta menyuruh korban agar jangan menceritakan kejadian tersebut ke orangtuanya," ujar Iptu Komang.
Hingga Jumat (5/7/2019), korban mengeluh sakit saat buang air kecil pada ibunya, LZY.
Korban pun mengungkapkan perbuatan bejat pelaku kepada ibunya.
"Korban awalnya tidak memberitahu kepada ibunya, tapi ibu korban melihat anaknya bongkar celengannya lalu bilang ingin tinggal dengan neneknya di Jakarta, lalu korban juga mengeluh sakit pada area vital korban saat buang air kecil. Setelah ditanya, akhirnya korban mengaku telah dicabuli pelaku," kata Kompol I Ketut Saba.
LZY, ibu korban kemudian mendampingi korban mengadukan kasus ini ke polisi di Polsek Oebobo.