Tahun 2019, Ada 46 Penderita Katarak di Kabupate TTS
sebanyak 46 penderita katarak terditeksi melalui screening yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan melalui Posyandu lansia dan Posbindu.
Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
Tahun 2019, Tercatat Ada 46 Penderita Katarak Terditeksi
POS-KUPANG.COM|SOE - Sepanjang Januari hingga Mei 2019, sebanyak 46 penderita katarak terditeksi melalui screening yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan melalui Posyandu lansia dan Posbindu.
Sedangkan hingga tahun 2018, tercatat ada 102 penderita penyakit katarak di Kabupaten TTS. Total hingga pertengahan 2019 jumlah penderita penyakit katarak di Kabupaten TTS mencapai 148 penderita.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Eirene Ina Dwika yang ditemukan pos kupang.com, Jumat (12/7/2019) di ruang kerjanya mengatakan, penderita penyakit katarak di Kabupaten TTS mayoritas adalah para lansia.
Selain menyerang para lansia, penyakit katarak juga menyerang para penderita gula dan kolesterol.
" Penyakit katarak ini umumnya dialami lansia. Selain itu, penyakit katarak juga bisa menjadi penyakit komplikasi dari penyakit gula dan kolesterol. Untuk TTS hingga pertengahan 2019 total ada 148 penderita," ungkap dr. Irene.
Untuk mengobati penyakit ini, Dinas Kesehatan melakukan kerjasama dengan Perhimpunan dokter mata Indonesia menggelar operasi katarak gratis. Total sudah 236 pasien katarak yang mendapat pelayanan operasi gratis.
" Terakhir tahun 2018 lalu kita gelar operasi penyakit katarak gratis. Untuk tahun ini belum ada rencana untuk menggelar aksi serupa," ujarnya.
• NTT Kebut Tiga Terminal Barang Internasional, Dorong Ekspor Impor
• BREAKING NEWS : Kakek 81 Tahun Ditemukan Tak Bernyawah di Tepi Kali Boen Kabupaten TTU
Untuk diketahui, penyakit katarak disebabkan karena terjadi keruh pada lensa mata. Penyakit ini membuat penderitanya mengalami gangguan penglihatan. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)