Usai Rayakan Ultah, Gubernur Kepri Terjaring OTT KPK, Ada 6 Ribu Dolar, Begini Faktanya

5 fakta Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, terjaring OTT KPK, diciduk saat baru saja rayakan ulang tahun. OTT KPK menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Editor: Ferry Ndoen
Tribun Batam/Endra Kaputra
5 fakta Gubernur Kepri terjaring OTT KPK, Nurdin Basirun diciduk setelah rayakan ulang tahun 

"Diduga ini bukan penerimaan pertama nanti tentu kami akan identifikasi dan dalami lebih lanjut mulai dari proses pemeriksaan ini karena sesuai dengan hukum acara, KPK diberikan waktu paling lama 24 jam ya nanti akan ditentukan status hukum perkaranya dan status pihak-pihak yang diamankan itu," kata Febri Diansyah.

3. Ada uang 6 ribu dollar Singapura

Jika dikonversi ke dalam rupiah, uang yang diamankan setara Rp62,4 juta.

4. Ditangkap setelah ulang tahun

Gubernur Nurdin Basirun ditangkap selang 3 hari setelah mememperingati ulang tahunnya ke-62.

Dia lahir di Moro, Karimun, Kepri, 7 Juli 1957.

Dikutip dari Tribun Batam, Nurdin Basirun pada hari ulang tahunnya berharap bisa memanfaatkan sisa hidupnya untuk agama, masyarakat, bangsa, dan negara.

"Saya sudah mewakafkan diri untuk kemajuan Kepri," ujar Nurdin Basirun pada perayaan ulang tahunnya itu.

Perayaan ulang tahun itu dirayakan di Kota Tanjungpinang, ibu kota Kepri.

Pada Minggu (7/7/2019), seusai menunaikan safari subuh,Nurdin Basirun sempat melepas peserta lomba sepeda 2019 Nat Criterium di halaman Gedung Daerah.

Bersama keluarga, dia berkumpul bersama anak-anak panti asuhan Rumah Soleh Innayah Bintan untuk melaksanakan doa bersama.

Usai doa syukur bersama, sebuah nasi tumpeng dan kue ulang tahun langsung diantar ke hadapannya.

KPK mengamankan uang sebesar 6.000 dollar Singapura dalam operasi ini.

Nasi tumpeng dan kue ulang tahun itu disiapkan oleh istrinya, Noor Lizah Nurdin.

Dia lalu memotong tumpeng dan menyerahkannya kepada Istrinya, selanjutnya kepada anak-anaknya dan digilir kepada satu per satu anak panti asuhan yang hadir.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved