Kajari Maumere Beri Peringatan ke Kades di Sikka Soal Pemanfaatan Dana Desa
Kepala Kejaksaan Maumere, Azman Tanjung, S.H memberikan peringatan kepada para kepala desa di Maumere tentang pemanfaatan dana desa
Penulis: Eugenius Moa | Editor: Adiana Ahmad
Kejari Maumere Beri Peringatan ke Kades di Sikka Soal Pemanfaatan Dana Desa
POS-KUPANG.COM | MAUMERE- Kepala Kejaksaan Maumere, Azman Tanjung, S.H memberikan peringatan kepada para kepala desa di Maumere tentang pemanfaatan dana desa. Azman membeberkan tiga kasus menyeret kepala desa menjadi perhatian serius para kepala desa dan aparat desa.
Azman mengatakan, penyalahgunaan dana desa Kepala Seksi Pemerintahan Desa di Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa Kabupaten Sikka yang menyeret TL dan Proyek pengadaan lampu PLTS di Desa Loke, Kecamatan Tanawawo, yang menyeret Benediktus Berno Ngeli, harus dijadikan contoh 147 kepala desa dalam sosialisasi Jaga Desa oleh Kejaksaan Negri Maumere, Pulau Flores, Kamis (11/7/2019) di Hotel Wailiti.
“Mantan Kades Runut, Petrus Kanisisus masuk penjara. Alokasi dana desa (ADD) untuk bayar tunjangan aparatur desa tidak diberikan, dana perbaikan gizi dan bubur bayi tidak diadakan, tidak bangunan fasilitas olahraga. Kami kasih kesempatan kembalikan uang tidak dibayar. Kami masukkan ke penjara,” tandas Azman Tanjung.
Dalam pengadaan lampu TL di Desa Loke, kata Azman Tanjung, rancangan anggaran biaya pembelian lampu merek Philips, namun Kades bekerjasama dengan rekanan mengubah spesifikasi membeli lampu merek Cina yang murah dan usia pakai lebih singkat.
“Harapanya selama dua sampai tiga tahun lampu tidak putus. Masyarakat di desa tidak setiap saat punya uang. Kades dan rekanan beli lampu yang murah terjadi selisih harga Rp 116 juta yang dinikmati bersama,” kata Azman Tanjung.
Ia menegaskan, pekan depan Kades Loke divonis hakim Pengadilan Tipikor Kupang. Setelah Kades, kontrakatornya juga digiring proses hukum.
• BREAKING NEWS: Polisi Tahan Dua Tersangka Korupsi Dana Desa Sumba Barat Daya
“Kalau ada ajakan seperti itu pikirlah beribu kali. Jangan sampai kita alami seperti Kades Loke,” wanti-wanti Azman Tanjung.
Azman menyebut penyalahgunaan ADD secara kasar dilakukan pejabat Kepala Desa Kringa dan Nebe, Kecamatan Talibura, Evaritus Ramba. Oknum ASN di Kecamatan Talibura mencairkan uang ratusan juta,namun tidak digunakanya membangun turap.
“Kasar sekali tindakan. Penegak hukum mudah membuktikanya,” tegas Azman Tanjung.
• Bupati Korinus Ingatkan Kades Soal Pengelolaan Dana Desa
Kegiatan pelatihan aparatur pemerintah desa dalam pengelolaan keuangan desa berbasis sistim aplikasi Siskeudes didakan Dinas PMD Sikka menghadirkan nara sumber Kadis PMD Sikka, Robert Ray dan Polres Sikka dan BPKP NTT. (laporan wartawan pos-kupang.com, eginius mo’a)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kepala-kejaksaan-negeri-maumere-azman-tanjung-sh-tengah.jpg)