Habib Rizieq 2 Kali Hendak Pulang ke Indonesia, Tapi Dicekal Atas Permintaan Orang Kuat Indonesia

Habib Rizieq 2 Kali Hendak Pulang ke Indonesia, Tapi Dicekal, Atas Permintaan Orang Kuat Indonesia

Editor: Bebet I Hidayat
KOMPAS.COM
Habib Rizieq 2 Kali Hendak Pulang ke Indonesia, Tapi Dicekal Atas Permintaan Orang Kuat Indonesia 

POS-KUPANG.COM - Habib Rizieq 2 Kali Hendak Pulang ke Indonesia, Tapi Dicekal, Atas Permintaan Orang Kuat Indonesia.

Habib Rizieq Shihab, pimpinan FPI (Front Pembela Islam) masih belum bisa pulang ke Indonesia.

Pengacara Rizieq yang juga salah satu pengurus FPI, Sugito Atmo Prawiro mengatakan, saat ini yang ingin diperjuangkan Rizieq adalah terbebas dari cekalan pemerintah Arab Saudi dan pulang ke Indonesia.

“Kalau masalah kepulangan, dari awal sudah mau pulang. Tapi kan kena cekal,”kata Sugito.

Sugito mengatakan, sebenarnya Rizieq sudah lama ingin kembali ke Indonesia.

Namun, pemerintah Arab Saudi mencekalnya.

"Sebenarnya sudah lama pengin pulang. Banyak aktivitas yang seharusnya bisa dikerjakan," kata dia.

Dia mencontohkan disertasi Rizieq Shihab di Malaysia.

Saat akan keluar Arab Saudi, ada pencekalan.

Sugito menduga ada peran seseorang atau institusi tertentu yang meminta pemerintah Saudi melakukan pencekalan.

“Setahu saya dia dicekal pemerintah Saudi atas permintaan orang kuat di Indonesia. Saya tidak tahu orang kuatnya siapa,” kata Sugito.

Rencana kepulangan Habib Rizieq Shihab ini kembali mencuat setelah muncul bahwa salah satu syarat rekonsiliasi yang diajukan pihak Prabowo Subianto pasca-Pilpres 2019, adalah pemulangan Rizieq ke tanah air.

Setelah Tinggalkan Ayu Ting Ting, Ayah Bilqis yang Anak Mantan Kapolri Ini Cari Makan di Dunia Malam

Natasha Wilona Terjerat Cinlok? Pengakuan Blak-Blakan Mantan Verrell yang KIni Dekat Stefan William

Pada April 2017 Rizieq bertolak ke Mekkah, Arab Saudi, untuk menunaikan ibadah umrah.

Saat itu tengah muncul kasus chat (percakapan) via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga menjerat pemimpin FPI itu dengan seorang perempuan bernama Firza Husein.

Setahun berjalan, polisi menghentikan kasus tersebut dengan alasan tidak cukup bukti.

Namun, hingga kini Rizieq tak kunjung pulang ke Tanah Air.

Namun, Sugito enggan mengomentari soal upaya rekonsiliasi Prabowo dan Jokowi tersebut.

Menurut dia, masalah tersebut merupakan urusan politisi.

“Kami dari kuasa hukum tidak mau ikut campur, tidak mau tahu masalah itu,”ujar Sugito kepada Kompas.com, Rabu (10/7/2019).

Sugito mengatakan, FPI dan Rizieq enggan masuk ke ranah politik.


(Twitter via Tribun Medan)

Syarat Rekonsiliasi

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani membenarkan bahwa pihaknya mengajukan pemulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air sebagai syarat rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

Muzani tak membantah saat ditanya apakah Prabowo Subianto telah mengajukan syarat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Tak hanya pemulangan Rizieq Shihab, Prabowo juga meminta pemerintah membebaskan sejumlah tokoh pendukung yang ditangkap karena terjerat kasus hukum.

"Ya keseluruhan (pemulangan Rizieq Shihab), bukan hanya itu. Tapi keseluruhan bukan hanya itu. Kemarin kan banyak ditahan ratusan orang. Lagi pada diproses-proses. Ya segala macam lah ya," ujar Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Sementara itu, Juru Bicara calon presiden dalam Pilpres 2019 Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menuturkan bahwa persoalan kewajiban membayar denda overstay bukan kendala dalam kepulangan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke Tanah Air.

Menurut Dahnil, Rizieq telah dua kali hendak bertolak dari Arab Saudi.

Ketika sudah berada di bandara, pihak pemerintah Kerajaan Arab Saudi melarang Rizieq untuk terbang ke luar wilayah Arab Saudi.

Saat dikonfirmasi oleh pihak Rizieq Shihab, Pemerintah Arab Saudi meminta pihak Rizieq menanyakannya langsung ke Pemerintah Indonesia.

"Ketika pihak HRS (Habib Rizieq Shihab) setidaknya dua kali ingin keluar dari Arab Saudi bahkan sudah di Bandara. Beliau tidak bisa terbang keluar Arab Saudi," ujar Dahnil saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/7/2019).

"Pihak Habib sempat bertanya kepada pihak Pemerintah Arab Saudi, menurut mereka 'silakan berkomunikasi dengan "pemerintah Anda'," ucap Dahnil.

Oleh sebab itu, menurut Dahnil, perlu ada campur tangan pemerintah untuk memulangkan Rizieq Shihab.

Dahnil menilai, pemulangan Rizieq Shihab juga dapat menjadi bagian dari wacana rekonsiliasi pasca-Pilpres 2019.

"Makanya, saya yakin Pak Jokowi, Pak JK (Wapres Jusuf Kalla) mau dan akan membuka 'portal' tersebut sehingga HRS bisa kembali, demi keguyuban nasional kita, untuk mengubur dendam politik," kata Dahnil.

Terkena Denda Overstay

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel membenarkan bahwa ada penghalang yang membuat Rizieq tak dapat kembali ke Indonesia.

Agus menjelaskan, Rizieq diwajibkan membayar denda terkait aturan overstay akibat tinggal di suatu tempat lebih lama dari masa yang diizinkan.

Menurut Agus, Rizieq Shihab wajib membayar denda overstay lebih dulu sebagai syarat agar dapat kembali ke Indonesia.

Ia mengatakan, visa yang dimiliki oleh Rizieq telah habis masa berlakunya pada pertengahan 2018.

Sementara, visa yang diajukan Rizieq berjenis multiple entry.

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Artinya setiap tiga bulan, Rizieq harus keluar dari Arab Saudi untuk memperbarui izin visanya.

Dengan demikian, kata Agus, besaran denda yang harus dibayarkan mencapai Rp 110 juta per orang.

Sedangkan, berdasarkan informasi yang diterima pihak Kedubes RI, Rizieq tinggal bersama empat orang lainnya.

Namun, Agus tak dapat memastikan apakah keempat orang tersebut merupakan keluarga atau hanya pendamping.

Pemerintah bantah menghalangi

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya telah membantah bahwa pemerintah menghalang-halangi kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia.

Kalla mengatakan, tak mungkin negara menghalang-halangi warganya yang berada di luar negeri untuk kembali ke Tanah Air.

"Enggak (menghalang-halangi), pemerintah silakan saja.

Pemerintah tidak berhak melarang warga negara ke Tanah Air.

Mana ada hak pemerintah melarang hak warga negara ke Tanah Air. Enggak ada. Enggak boleh," ujar Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

"Selama Anda punya paspor Indonesia, Anda mau keluar dan pulang berhak saja selama Anda tidak dicekal," kata Wapres Kalla.

Saat ditanya apakah halangan kepulangan Rizieq disebabkan oleh kasus hukum yang pernah menjeratnya, Kalla mengatakan hal tersebut tak ada hubungannya.

"Itu soal lain, tapi itu masalah hukum.

Dan saya kira juga kepolisian di sini arif untuk menyelesaikan masalah seperti itu," ujar Kalla.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie.

Ia mengatakan, tidak ada larangan bagi Rizieq Shihab untuk kembali ke Tanah Air.

Sebab, tidak ada aturan yang melarang seorang warga negara Indonesia untuk kembali ke Indonesia setelah bepergian atau bermukim di luar negeri.

"Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan. Menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada (aturannya)," kata Ronny di Bekasi, Rabu (10/7/2019).

Ronny menuturkan, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan menyebut, negara tidak boleh melarang warga negara Indonesia untuk pulang ke Indonesia.

"Sepanjang dia masih warga negara, UU kita tentang kewarganegaraan tidak membolehkan kita untuk menolak warga negara Indonesia yang mau kembali ke Indonesia," ujar Ronny.

Ronny menegaskan, pihak Imigrasi hanya berwenang mencekal WNI untuk bepergian ke luar negeri karena alasan hukum, bukan melarang WNI kembali ke Indonesia.

Ia menambahkan, pihak Imigrasi pun baru bisa memulangkan WNI apabila ada permintaan dari pihak penegak hukum atau terjadi masalah keimigrasian seperti habisnya masa berlaku paspor.

"Enggak bisa paspor itu sudah habis masa berlakunya dipakai lagi, dia sudah ilegal, ilegal sebagai warga negara Indonesia yang dilindungi dengan paspor," kata Ronny.

Bupati Mabar Sebut Penataan Labuan Bajo Oleh Presiden Tidak Datang Begitu Saja

Ramalan Zodiak Hari Jumat 12 Juli 2019, Leo Menguntungkan, Taurus Sukses, Zodiak Lain?

Menyambut Kunjungan Presiden Jokowi di Labuan Bajo, Mengupdate Keindahan Negeri Komodo

DOWNLOAD LAGU! Asyikin Goyang Dengan Lagu Senorita Versi Koplo Suara Via Vallen

Jennie BLACKPINK Tampil Seksi dalam Balutan Hitam - Merah Muda, Orang Sangat Mengagumi Kecantikannya

Pemred Tribunnews.com Dahlan Dahi Diangkat Jadi Chief Digital Officer KG Media

Artikel ini juga tayang di Tribun Medan, jaringan POS-KUPANG.COM

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved