Mengenal Melianus Bana, Pria Yang Gagal Jadi Anggota TNI Kini Jadi Anggota DPRD TTS
Luar biasa, Gagal Jadi Anggota TNI pria asal TTS itu kini Jadi Anggota DPRD TTS
Penulis: Dion Kota | Editor: Adiana Ahmad
Mengenal Melianus Bana, Pria Yang Gagal Jadi Anggota TNI Kini Jadi Anggota DPRD TTS
Laporan Reporter Pos-Kupang.Com, Dion Kota
POS-KUPANG.COM | SOE - Nasib orang siapa tahu, begitu pula dengan Melianus Bana. Dirinya tidak pernah membayangkan jika suatu saat dirinya bisa menjadi seorang anggota DPRD Kabupaten TTS.
Pria kelahiran Haumeni, Kecamatan Nunkolo, 9 Agustus 1984 silam ini dulunya bercita-cita menjadi anggota TNI. Namun sayangnya, nasib berkata lain. Lima kali mengikuti seleksi masuk anggota TNI, dirinya tak berhasil lolos.
Tak hanya seleksi TNI, pria yang menamatkan pendidikan SMA Kristen Kupang 2004 silam ini, juga sempat mengikuti seleksi masuk Polri sebanyak dua kali namun kembali gagal.
"Dulu maunya jadi anggota (TNI atau Polri) tetapi nasib berkata lain. Tujuh kali tes masuk, tujuh kali juga gagal," ungkap Melianus kepada pos kupang.com, Rabu (10/7/2019) di gedung DPRD Kabupaten TTS.
Usai gagal masuk TNI, dirinya memutuskan untuk melanjutkan studi dengan masuk Fakultas Fisip, jurusan ilmu pemerintahan pada tahun 2006. Dua semester di Unika, Melianus memutuskan untuk berhenti karena alasan biaya.
Dirinya memutuskan untuk melanjutkan studinya di Universitas PGRI NTT dengan mengambil jurusan Hukum. Sambil kuliah, Melianus mencari uang sendiri dengan cara menjual sirih pinang di kawasan Pasar Inpres Naikoten, Kupang.
• NTT Big Fight 2 Hadirkan Daud Yourdan-Artis Nasional dan DJ Top Asia dari Rusia
Sejak duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP Kristen Kupang), Melianus sudah berusaha mencari uang sendiri dengan cara berjualan di Pasar Inpres Naikoten, Kupang.
Karena bersekolah pada siang hari, pagi harinya dimanfaatkan Melianus untuk berjualan tomat dan lombok di pasar. Hasilnya ia gunakan untuk membiayai sekolah dan keperluan sehari-hari.
"Saya dari SMP sudah jualan di pasar inpres. Mulai dari tomat dan lombok hingga sirih pinang," ungkapnya.
Usai meraih gelar sarjana hukum pada tahun 2012, Melianus memutuskan untuk kembali ke Soe dan merintis usaha jual beli sapi.
• BPJS Kesehatan Tanda tangan Kerjasama dengan Kejari Manggarai
Tiga tahun merintis usaha jual beli sapi, Melianus tertarik untuk masuk dunia politik dengan mengikuti Pileg 2014.
Ia mengaku, motivasinya masuk dunia politik untuk menyuarakan aspirasi para pedagang dan peternakan.
Dirinya ingin mendorong pembuatan kebijakan pemerintah yang pro pedagang kecil dan peternak.
Melianus yang masuk dari Partai PKB berhasil terpilih menjadi wakil rakyat dari dapil III usai mengumpulkan 720 suara.
"Puji Tuhan karena masyarakat mempercayakan suaranya kepada saya untuk duduk sebagai wakil rakyat. Sebagai wakil rakyat saya ingin menyuarakan aspirasi pedagang kecil dan peternak," ucapnya.
Pria yang menikah dengan Yulianti Libu, S.Th pada tahun 2010 ini saat ini sudah dikarunia satu orang anak yang diberi nama Shintike Bana.
• Yos Rero Beka Minta Peserta Serius Ikut Pelatihan Penanggulangan Bencana TRC Kota Kupang
Alumi SD Negeri Haumeni tamatan 1998 ini kembali terpilih menjadi wakil rakyat untuk periode kedua pada Pileg 2018 lalu.
Pria yang memiliki moto hidup berdoa dan bekerja ini mengaku, kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat akan dijalankan dengan sebaik mungkin untuk menyuarakan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.
"Puji Tuhan saya kembali terpilih untuk periode yang kedua. Lewat jalur politik saya ingin menyuarakan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat agar bisa dijawab oleh pemerintah eksekutif," pungkasnya. (*)
Anggota DPRD Kabupaten TTS Akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi RS Pratama Boking
Usai melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kabag ULP Kabupaten TTS, Jakob Benu, Sekertaris Dinas Kesehatan, Barince Yalla dan Mantan Kadis Kesehatan Kabupaten TTS, dr. Hosiana In Rantau terkait proses penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking, penyidik akan segera mengagendakan pemanggilan terhadap anggota DPRD Kabupaten TTS.
Anggota DPRD Kabupaten TTS akan dimintai keterangan terkait proses perubahan anggaran, dimana dana DAU digunakan untuk membayar pekerjaan yang semula dialokasikan dari dana DAK.
Hal ini diungkapkan Kapolres TTS AKBP Totok Mulyanto DS., SIK kepada pos kupang.com, Selasa (9/7/2019) saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Jamari, SH., MH di ruang kerjanya.
Jamari mengatakan, penyidik ingin melihat alur mekanisme perubahan anggaran sehingga dana DAU bisa digunakan untuk pembiayaan fisik dana DAK.
Namun ia mengaku, untuk jadwal pasti pemeriksaan anggota DPRD Kabupaten TTS belum ditentukan.
"Setelah kita lihat, ternyata, pembiayaan pekerjaan RS Pratama Boking ini bersumber dari dana DAK dan DAU. oleh sebab itu, kita membutuhkan keterangan dari anggota DPRD Kabupaten TTS terkait alur perubahan anggarannya sehingga dana DAU bisa digunakan untuk membiayai kegiatan DAK," ungkap Jamari.
Terkait nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking Jamari mengaku, hal tersebut akan dihitung oleh BPKP Perwakilan Propinsi NTT.
"Untuk nilai kerugian negaranya nanti dari BPKP yang mengitungnya," ujarnya.
Terpisah, Ketua komisi IV DPRD, Religius Usfunan tak menampik jika pembiayaan pekerjaan RS Pratama Boking bersumber dari dua mata anggaran yaitu, dana DAU dan DAK.
Pasalnya, anggaran dana DAK untuk pembiayaan pembangunan RS Pratama Boking tidak cair seluruhnya karena pekerjaan yang terlambat.
Oleh sebab itu secara sepihak tanpa restu DPRD pemerintah menggunakan dana DAU untuk membiayai pekerjaan tersebut.
"Jadi dana DAK yang cair hanya 9 Miliar dari total 17 miliar. Sehingga pemerintah mengambil 8 miliar dana DAU untuk pembiayaan pekerjaan RS Pratama Boking. Kami dari DPRD Kabupaten TTS sempat mempertanyakan hal tersebut, tetapi pemerintah beralasan melakukam hal tersebut karena pekerjaan sudah dilakukan. Kami dari DPRD tidak setuju dengan hal tersebut tetapi pemerintah tetap saja mengambil dana DAU untuk membiayai pekerjaan tersebut," ungkap Usfunan.
Dirinya mengatakan, siap diperiksa penyidik Tipikor Polres TTS terkait dugaan korupsi pembangunan RS Pratama Boking tersebut.
"Jika dipanggil sebagai warga negara yang baik pasti saya akan penuhi panggilan tersebut. Hal ini sebagai wujud dukungan kami dalam penuntasan kasus korupsi di daerah ini," pungkasnya.
Diberitakan pos kupang sebelumnya, RS Pratama Boking yang baru diresmikan Bupati TTS, Egusem Piether Tahun pada Selasa kemarin, langsung terhendus korupsi.
Pasalnya, walau baru diresmikan, empat ruangan RS Pratama Boking sudah dalam keadaan rusak parah. Plafon, dinding dan saluran drainase sudah dalam keadaan rusak saat diresmikan.
Melihat hal ini Unit Tipikor, Reskrim Polres TTS langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi tersebut. (*)
Anggota DPRD Kabupaten TTS Keluarkan Unek-Uneknya Dalam Sidang Paripurna
Jalannya sidang paripurna DPRD Kabupaten TTS dengan agenda penyampaian dan pembahasan LKPJ kepala daerah tahun 2018, Jumat (24/5/2019) berjalan cukup panas.
Pasalnya anggota DPRD Kabupaten TTS mengeluarkan unek-uneknya kepada Bupati TTS Egusem Piether Tahun yang sudah dipendam cukup lama.
Dengan nada sinis, anggota DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan mempertanyakan kebijakan Bupati Tahun yang sudah melakukan beberapa kali penyempurnaan tanpa adanya pembahasan dengan DPRD Kabupaten TTS.
Selain itu, Uksam juga menyinggung statment bupati Tahun yang menyebut tidak membutuhkan DPRD Kabupaten TTS dalam beberapa kesempatan.
Oleh sebab itu, Uksam mempersilakan Bupati Tahun untuk mengesahkan RPJMD nya dengan menggunakan Perbup tanpa harus melalui pembahasan dengan DPRD Kabupaten TTS.
Tak sampai disitu, Uksam juga menyebut pemerintahan Tahun -Konay berjalan di luar rel karena belum ditetapkan RPJMD atau visi misi namun sejumlah item kegiatan sudah berjalan.
Uksam juga menyinggung statment bupati Tahun yang menyebut jika ijazah anggota DPRD Kabupaten TTS banyak yang ijazah persamaan.
Bahkan Bupati Tahun menganalogikan posisi legislatif dan eksekutif seperti kursi di pesawat. Dimana di pesawat hanya ada kursi eksekutif sedangkan kursi legislatif tidak ada.
Uksam sangat prihatin dengan statment-statment tersebut karena DPRD sebagai lembaga pemerintah tidak dianggap.
Ia juga menilai Bupati Tahun terus menyudutkan posisi DPRD dalam berbagai kesempatan, baik acara syukuran, duka maupun apel dengan ASN. Jika memang DPRD tidak diperlukan Uksam menyarankan Bupati Tahun mengesahkan RPJMD nya dengan Perbup agar lebih cepat.
" Saya minta Pak Bupati klarifikasi hal tersebut. Jika memang mengakui salah, saya minta Bupati Tahun harus meminta maaf secara resmi dalam sidang paripurna. Karena ini sudah menyebut lembaga bukan hanya oknum anggota DPRD saja," pinta Uksam dengan nada tegas.
Namun sayangnya saat diberikan kesempatan menjawab pertanyaan anggota DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan, Bupati Tahun enggan untuk menjawab bahkan sebagian pertanyaan di lempar kepada Sekda TTS untuk menjawab.
Pertanyaan terkait sudah berapa kali penyempurnaan anggaran dilakukan dan untuk item kegiatan apa, Bupati Tahun menyerahkan kepada Sekda TTS untuk menjawab.
Terkait klarifikasi statmentnya di acara syukuran dan duka yang bernada menyudutkan DPRD, Bupati Tahun menyebutnya sebagai dinamika politik.
Namun dirinya enggan memberikan klarifikasi dalam sidang tersebut. Ia memilih membicarakan hal tersebut setelah sidang.
" Soal penyempurnaan nanti Pak Sekda yang jelaskan. Kalau soal sambutan di acara syukuran dan duka nanti setelah sidang baru kita bicara plus minusnya," jawab Bupati Tahun.
Saat dikejar wartawan usai sidang, untuk mempertanyakan kebenaran statmentnya yang menyudutkan DPRD TTS, Bupati Tahun lagi-lagi enggan untuk membantah atau membenarkannya.
Ia hanya menyebut hal tersebut sebagai dinamika politik. Dirinya menilai persoalan tersebut tak pantas dibahas di sidang Paripurna yang terhormat karena hal itu hanya dinamika politik.
Untuk diketahui, belum sempat Sekda TTS Marthen Selan menjelaskan terkait penyempurnaan dan rasionalisasi anggaran, sidang paripurna sudah lebih dahulu diskors hingga hari Senin mendatang.
Skors ini dilakukan karena pada saat yang sama, DPRD dan Bupati TTS diundang untuk mengikuti acara peresmian gereja di Pope. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)