Ini Perkembangan Kasus Calon TKW Asal Sumba yang Dokumen Kependudukan Dipalsukan
Kasus calon TKW asal Sumba Timur yang dokumen kependudukannya dipalsukan oleh perekrut terus bergulir, Kamis (4/7/2019)
Penulis: Gecio Viana | Editor: Adiana Ahmad
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari dua calon yang berhasil melarikan diri dari tempat penampungan dan melaporkan bahwa dokumen mereka telah dipalsukan oleh pihak perekrut.
Keduanya langsung dimintai keterangan di Unit Tipidter Satreskrim Polres Kupang Kota dan pada Rabu (3/7/2019) pukul 09.00 Wita, kata Iptu Bobby dilakukan penggeledahan di tempat penampungan tersebut.
Dari penggeledahan, ditemukan 31 calon TKW yang pada umumnya akan ditempatkan ke Malaysia sebagai pekerja rumah tangga."
"Dan melalui pemeriksaan intensif, kami dapati ada sebanyak 6 orang calon TKW yang data-data mereka sebagaimana terpampang di depan ini, tahun kelahirannya dirubah," paparnya.
Kepastian data keenam orang tersebut diubah berdasarkan hasil koordinasi pihaknya dengan Polsek Lewa Polres Polres Sumba Timur yang langsung turun ke rumah orangtua serta sekolah para calon TKW tersebut.
Selain itu, E-KTP mereka melalui juga diduga palsu karena telah diuji menggunakan alat kepolisian di Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
"Kalau perekaman e-KTP sudah dilakukan maka akan muncul di alat kami. Akan tetapi tidak terdata, keenam ini tidak terdata," paparnya.
Dijelaskannya, para korban direkrut oleh Farida Muhammad selaku direktur PT BMA perwakilan Sumba Timur dan Agus dan Yeremias selaku petugas lapangan.
"Yang urus semuanya adalah Farida yang ambil dari Dispenduk Capil tapi tidak sesuai dengan surat baptis dan ijasah mereka," ujarnya.
Selain itu, para korban juga merasa ditipu karena dijanjikan untuk menjadi cleaning servis di Malaysia akan tetapi selama hampir satu bulan sejak Mei lalu dipersiapkan untuk menjadi pembantu rumah tangga.
Pihak kepolisian dalam penggeledahan juga mengamankan Kepala Cabang PT Bukit Mayak Asri Cabang Kupang, Ristiana Iswati dan dua rekannya Yanto dan Vita.
Menurut keterangan Ristiana, perekrutan dilakukan oleh Farida Muhammad dan dirinya hanya menerima para calon TKW beserta dokumen untuk diurus lagi hingga berangkat ke Malaysia.
Farida akan diberikan imbalan sebesar Rp 8 juta untuk satu orang TKW yang berhasil dikirimkan ke negeri Jiran, Malaysia.
"Menurut keterangan Ristiana, satu Calon TKI yang dikirim akan diberikan uang sebesar Rp 8 juta, entah dari Farida seperti apa nanti lebih detailnya kami akan serahkan ke Polda dan nanti akan dikoordinasikan demi pemulangan mereka ke Sumba," katanya.(*)