Christiana Akui Lebih Mudah dengan FAQs
KPP Pratama Kupang menjadi yang pertama meluncurkan konten Frequently Asked Questions (FAQs) berbasis web seputar layanan perpajakan.
Penulis: Yeni Rachmawati | Editor: Adiana Ahmad
Christiana Akui Lebih Mudah dengan FAQs
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Yeni Rachmawati
POS-KUPANG.COM | KUPANG- KPP Pratama Kupang menjadi yang pertama meluncurkan konten Frequently Asked Questions (FAQs) berbasis web seputar layanan perpajakan.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan wajib pajak menggali informasi terkait fitur-fitur perpajakan seperti NPWP, Pengusaha Kena Pajak (PKP), SPT dan Help Desk. Help desk berfungsi untuk memberikan layanan dan informasi terkait bagaimana wajib pajak memenuhi hak dan kewajibannya.
Salah satu Wajib Pajak, Chrsitiana Mesah, kepada POS-KUPANG.COM, Kamis (4/7/2019), menjelaskan bagi wajib pajak yang ingin mendapatkan berbagai informasi maka ada cara yang lebih mudah. Dengan menggunakan gadget android dapat menginstal QR & Barcode Scanner atau Pemindai.
• KPP Pratama Kupang Luncurkan FAQs via QR Code Seputar Layanan Perpajakan
Setelah itu wajib pajak dapat men-scan barcode yang tertera di KPP Pratama Kupang. Kemudian, tinggal mengklik alamat website yang tertera di bagian atas dan masu ke konten tersebut.
Christin mengaku dengan ini lebih memudahkan dirinya untuk menggali informasi. Dimana saja tanpa datang ke Kantor Pajak ia bisa mencari tahu apa-apa saja yang harus disiapkan untuk mengurus segala sesuatunya.
Selain itu, katanya selain mengantri ia juga bisa membuka konten dan membaca-baca informasi yang telah disediakan.
Barcode ini, kata Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim, didampngi Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Kupang, Esra J Ginting, menyampaikan di setiap loket telah disediakan barcode tersebut.
Selanjutnya akan dibawa dan disosialisasikan.
• Pemerintah Bakal Hapus Pajak Sewa Pesawat, Ini Tujuannya
Barcode tersebut juga akan diletakkan di pusat keramaian seperti mall, swalayan, bioskop dan lain sebagainnya.
Diakuinya karena terbilang baru diluncurkan maka baru pula diketahui oleh wajib pajak. Untuk itu KPP Pratama Kupang akan terus mendorong wp untuk bisa mengakses konten tersebut.(*)