VIDEO Oknum Guru Seni dan Budaya Gelar Pesta Seks di Laboratorium Sekolah
Oknum Guru Setubuhi Siswi SMP di Semak-semak, Lalu Gelar Pesta Seks di Laboratorium Sekolah, Begini Kronologinya
POS-KUPANG.COM - Oknum Guru Setubuhi Siswi SMP di Semak-semak, Lalu Gelar Pesta Seks di Laboratorium Sekolah, Begini Kronologinya
Perbuatan tercela dilakukan 3 orang oknum Guru SMP.
Oknum Guru SMP tersebut melakukan pesta seks dengan 3 orang siswi di ruang komputer sekolah.
Tidak hanya sekali itu, 3 oknum Guru SMP itu berulang kali bersetubuh dengan 3 orang siswi.
Bahkan, satu di antara siswi tersebut telah hamil.
Ketiga Guru di Serang itu telah melakukan hubungan badan dengan 3 siswi tersebut sejak November 2018.
Dilansir TribunCirebon.com, Kapolres Serang, AKBP Indra Gunawan menuturkan, ketiga pasangan itu melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka.
Kapolres mengatakan, ketiga tersangka dengan tiga siswi itu memiliki hubungan spesial atau berpacaran.
DA berstatus PNS dan mengajar pelajaran IPS.
Sedangkan, AS adalah pegawai bagian tata usaha.
Adapun, OM adalah Guru seni budaya.
Kedua oknum Guru tersebut berstatus Guru honorer.
Ironisnya, tiga oknum Guru itu semuanya sudah berkeluarga dan masing-masing memiliki dua anak.
Menurut Indra Gunawan, para Guru dan siswinya itu sering melakukan hubungan badan di area sekolah.
Bahkan, keenam orang itu pernah melakukan pesta seks di ruang laboratorium komputer.

• Aris Mendadak Jadi Milyuner, Gara-Gara Burung Merpati Laku Rp 1 Miliar, Ternyata Ini Rahasianya!
• Kaesang, Anak Presiden Jokowi Tagih Bayaran ke Kevin Hendrawan, Ditawari Kopi Wine, Halal Gak Nih?
• Dewi Perssik Jadi Tersangka, Dilaporkan Keponakannya Sendiri, Berikut 5 Kontroversi Depe
• 10 Amalan Ini Akan Menghapus Dosa-Dosa, Mudah dan Tak Memberatkan
• 3 Zodiak Ini Punya Bakat Buat Jadi Seorang Gurum, Bagaimana dengan Kamu?
Berdasarkan keterangan, tersangka OM pertama kali bersetubuh dengan seorang siswi di ruangan kelas.
Sedangkan, AS dan seorang siswi lain pertama kali bersetubuh di rumah korban.

Sementara, DA pertama kali bersetubuh dengan siswi lainnya di semak-semak belakang sekolah.
"Korban terlebih dahulu melakukan pelaporan karena yang bersangkutan sudah hamil 21 minggu sejak bulan Januari," kata Indra kepada wartawan saat ekspos di Mapolres Serang, Jumat (21/6/2019).
• Intip Yuk! Ramalan Zodiak Besok Kamis 4 Juli 2019 Scorpio Centil Amat Sih Leo Ketiban Rejeki Nomplok
• Sudah Dilaporkan Kasus Galih Sebut Organ Kewanitaan Fariuz Bau Ikan Asin, Begini Penjelasan Polisi
• Yuk Coba! Resep Kulit Wajah Glowing Tanpa Perawatan Mahal dan Bisa Dilakukan di Rumah
Di tempat yang sama, tersangka OM mengaku, benih cinta ketiga pasangan Guru dan murid tersebut timbul ketika para siswi tersebut kerap curhat.
Hingga kemudian, mereka berpacaran.
"Awalnya sering curhat-curhatan lalu pacaran, akhirnya terjadi (hubungan badan). Yang pertama kali nge-Whatsapp dia (murid), iseng ngobrol," katanya.
Nonton Langsung Pesta Seks, Setiap Orang Dipungut Biaya Rp 1,5 Juta
Sementara itu, setahun lalu, Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menjelaskan, penonton adegan persetubuhan dalam pesta seks di rumah singgah (homestay) daerah Condongcatur, Sleman, membayar sebesar Rp 1,5 juta. Uang tersebut tidak dibayarkan via transfer tetapi tunai.
"Masing-masing ditarik uang sebesar Rp 1,5 juta," ujarHadi Utomo, Jumat (14/12/2018).
Hadi menuturkan, uang Rp 1,5 tersebut hanya untuk menonton adegan persetubuhan di pesta seks. Penonton tidak ikut melakukan persetubuhan.
"Iya, hanya untuk menonton saja. Tidak (ikut melakukan persetubuhan)," ungkapnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto menambahkan, sebelum ikut menonton, setiap orang yang berminat diminta membayar. Uang tersebut dibayarkan tidak dengan transfer tetapi bayar langsung.
"Bayarnya cash, langsung," urainya
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Selasa (11/1/2018) menggerebek pesta seks di sebuah homestay daerah Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Dari lokasi, polisi mengamankan 12 orang.
Pesta Seks Ditawarkan Via Medsos
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Selasa (11/12/2018) melakukan penggerebekan pesta seks di sebuah homestay daerah Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Pesta seks ini terungkap setelah polisi melakukan Cyber patrol.
"Kami melakukan Cyber patrol di beberapa konten, ada yang menawarkan lalu kita telusuri dan dilakukan penggerebekan " ujar Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo dalam jumpa pers, Kamis (13/12/2018).
Melalui medsos itu penyelenggara menarik siapapun yang berminat. Setelah ada yang berminat, selanjutnya akan diberitahukan waktu dan lokasi pesta seks tersebut.
"Yang memasang info di media sosial itu juga mempunyai grub WA, itu kita ketahui dari Hp yang diamankan," urainya.
"Untuk pendalaman medsos kita akan bekerja sama dengan Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus)," imbuhnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY juga masih dalami besaran uang yang di bayarkan per orang untuk menonton adegan persetubuhan dalam pesta seks.
"Nanti akan kita tanyakan, masing-masing orang itu membayar atau tidak," ungkapnya
Hadi Utomo juga menuturkan fakta di lokasi, saat dilakukan penggerebekan ditemukan uang sebesar Rp 1,5 juta.
Namun demikian, pihaknya belum bisa memastikan uang tersebut dari pembayaran orang yang menonton atau bukan.
"Kita masih dalami, yang jelas ada uang Rp 1,5 juta, ada kegiatan orang yang sedang melakukan persetubuhan dan ada orang yang sedang menonton," pungkasnya.
Seperti di beritakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY Selasa (11/12/2018) melakukan penggerebekan pesta seks di sebuah homestay di daerah Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan sebanyak 12 orang.
5 Fakta Pesta Seks
Pesta seks di sebuah rumah singgah atau homestay di Condongcatur, Sleman, DIY, dibongkar polisi.
Sebanyak 12 orang diamankan polisi bersama sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, celana dalam pria dan wanita, minuman keras, dan uang sebesar Rp 1,5 juta.
Polisi masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap 12 orang tersangka tersebut. Untuk sementara, modus pesta seks tersebut diumumkan melalui media sosial.
Inilah fakta di balik penggrebekan pesta seks di Sleman, DIY:
1. Pesta seks disebar melalui media sosial
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY, Selasa (11/12/2018), menemukan indikasi adanya pesta seks saat operasi patroli siber.
"Kami melakukan cyber patrol di beberapa konten, ada yang menawarkan lalu kita telusuri dan dilakukan penggerebekan," ujar Direktur Ditreskrimum Polda DIY Kombes Hadi Utomo dalam jumpa pers, Kamis (13/12/2018).
Dari penyelidikan, pihak penyelenggara menyebar ajakan untuk pesta seks di media sosial. Setelah ada yang berminat, selanjutnya akan diberitahukan waktu dan lokasi pesta seks tersebut.
"Yang memasang info di media sosial itu juga mempunyai grup WA, itu kita ketahui dari HP yang diamankan," urainya.
2. Kronologi penggerebekan pesta seks di Sleman
Setelah mendapat banyak bukti, polisi pada 11 Desember 2018 pukul 23.00 WIB melakukan penggrebekan di sebuah kamar homestay di Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 12 orang di dalam kamar hotel. Dari 12, ada dua pasangan yang digerebek saat berhubungan badan.
"Dua orang melakukan persetubuhan dan ditonton oleh yang lain dalam satu kamar," ungkapnya.
Menurutnya, dari 12 orang tersebut ada enam orang yang berstatus sebagai pasangan suami istri. Ke-12 orang ini sudah lama tinggal di Yogyakarta.
"Usianya rata-rata semuanya sudah dewasa," tegasnya
3. Lingerie, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp 1,5 juta
Selain 12 orang, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi pesta seks tersebut, antara lain beberapa botol minuman keras, pakaian dalam pria dan wanita, beberapa kontrasepsi, lingerie, dan sejumlah telepon genggam.
"Kita dapati juga barang bukti di lokasi sejumlah uang, Rp 1,5 juta," ujarnya
Namu, terkait identitas ke-12 orang yang diamankan, polisi belum bisa menyampaikan karena masih dalam proses penyelidikan. Ke-12 orang tersebut merupakan warga Yogyakarta.
4. Polisi akan telusuri jejak digital para tersangka
Praktik pesta seks di Sleman terungkap setelah jajaran Polda DIY melakukan patroli siber. Untuk itu, Polda DIY akan bekerja sama dengan jajaran Dit reskrimsus untuk pendalaman jejak digital para tersangka.
"Untuk pendalaman medsos kita akan bekerja sama dengan Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus)," imbuhnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY juga masih dalami besaran uang yang di bayarkan per orang untuk menonton adegan persetubuhan dalam pesta seks.
"Nanti akan kita tanyakan, masing-masing orang itu membayar atau tidak," ungkapnya Hadi Utomo juga menuturkan fakta di lokasi saat dilakukan penggerebekan ditemukan uang sebesar Rp 1,5 juta.
5. Sudah 4 kali adegan persetubuhan dilakukan
Saat pemeriksaan terhadap para tersangka di lokasi penggrebekan, polisi mendapati informasi, adegan persetubuhan sudah dilakukan empat kali.
"Di TKP ini sudah dilakukan empat kali pertunjukan," kata Hadi Utomo, dilansir dari Tribunnews.
Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 12 UU RI No 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP atau Pasal 505 KUHP tentang Membiarkan atau Memudahkan Orang untuk Melakukan Perbuatan Cabul dengan Orang Lain.
"Pasal yang disangkakan tentang perbuatan cabul. Kita akan dalami lagi pasalnya bisa juga tentang perdagangan orang. Sebab, dari kegiatan itu ada yang mendapat keuntungan. Kami juga akan mengusut apakah pihak hotel juga ikut terlibat atau tidak," terangnya.
Artikel ini dikutip dari GridPop.id