Lelaki asal Tulungagung ini Indikasi Tiduri Lebih 50 Pria, Begini Bayarannya, 2 Masih Dibawah Umur

Diketahui, Purwanto ditangkap oleh pihak kepolisian Jumat (28/6/2019) lalu setelah ketahuan meniduri 50 pria dan dua di antaranya masih di bawah umur.

Editor: Ferry Ndoen
TRIBUN JATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Purwanto (33), pria kelahiran Desa Babadan, Karangrejo, Tulungagung di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019). 

POS KUPANG.COM - Kasus Purwanto (33) warga Desa Babadan Kecamatan Karangrejo, Tulungagung, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Pihak kepolisian Polda Jawa Timur menemukan indikasi bahwa ada lebih dari 50 pria yang telah berhubungan terlarang dengan pelaku.

Diketahui, Purwanto ditangkap oleh pihak kepolisian Jumat (28/6/2019) lalu setelah ketahuan meniduri 50 pria dan dua di antaranya masih di bawah umur.

Dikutip TribunWow.com dari TribunMadura, saat ini kepolisian masih menggali informasi dugaan ada korban lainnya.

“Kita masih terus memeriksa korban-korban yang lain,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (2/7/2019).

Dijelaskan oleh Frans Barung, angka 50 tidak titik akhir kasus seks menyimpang yang dilakukan oleh Purwanto.

“Angka itu tidak angka titik, karena pemeriksaan belum selesai kalau nanti bertambah 51 dan seterusnya itu kan dari hasil perkembangan kita," terang Frans Barung.

Purwanto (33), pria kelahiran Desa Babadan, Karangrejo, Tulungagung di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Senin (1/7/2019). (TRIBUN JATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Selain melakukan pengembangan soal dugaan korban lainnya, Polda Jatim juga fokus untuk melakukan pemeriksaan terhadap psikologis pelaku Purwanto.

“Makanya Polda Jatim memeriksa yang bersangkutan secara psikologi dan kejiwaan apakah mengalami kelainan psikologi atau orientasinya,” katanya.

Tak hanya itu, kepolisian juga berfokus pada kasus seks menyimpang yang dilakukan pelaku pada korban di bawah umur.

“Memang sudah kita lakukan penahanan tetapi juga harus dilengkapi bukti material formil yang dicanangkan undang-undang,” tandasnya.

Kronologi Perilaku Menyimpang Purwanto Terbongkar

Dijelaskan oleh Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, seks menyimpang yang dilakukan Purwanto bermula dari kecurigaan warga.

Dikutip dari Surya.co,id, warga kerap kali melihat Purwanto mengajak laki-laki ke rumah kontrakannya.

Hanya saja, yang membuat warga curiga, ada banyak pria dan selalu berbeda-beda yang diajak oleh Purwanto.

Tak hanya itu, warga juga mencurigai aktivitas tak normal yang dilakukan oleh Purwanto di kamar kontrakannya.

Bermula dari hal tersebut, warga kemudian melaporkan Purwanto pada pihak berwajib.

Pihak kepolisian Polda Jawa Timur kemudian menangkap Purwanto di kediamannya.

Setelah ditangkap, terungkap fakta bahwa Purwanto selama ini melakukan hubungan seksual menyimpang pada sesama pria.

Rumah milik Purwanto alias Poernanda, TKP pencabulan sesama jenis di bawah umur. (david yohanes/surya)

Pe

Dikutip TribunWow.com dari Surya.co.id, Purwanto diamankan di kediamannya Jumat (28/6/2019).

Purwanto langsung digelandang ke Polda Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada kepolisian, ia mengaku melakukan hubungan terlarang tersebut sejak 2004.

Purwanto menyatakan berkenalan dengan semua korbannya melalui media sosial.

Dari perkenalannya itu, pelaku menawari semua korbannya untuk berhubungan badan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, Purwanto diketahui membayar korbannya senilai Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu.

"Berkenalan melalui media sosial, lalu pelaku mengajak korbannya ke rumah kontrakan," jelas Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Mohammad Aldy Sulaiman, Senin (1/7/2019).

Purwanto pelaku pencabulan sesama jenis dengan 50 korban dan rias pengantin miliknya di Blok B Nomor 7, Perum Citra Damai 2, Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. (Tribunmadura/Kolase Luhur Pambudi dan David Yohanes)
Meski fakta soal bayaran didapatkan oleh kepolisian, Purwanto tegas membantah hal itu.

Ia mengaku tak pernah membayar korbannya.

Purwanto justru menguak fakta bahwa dirinya yang kerap ditawari uang oleh korban-korbannya itu.

Ada juga, dianya (korban) yang ngajak, dianya malah ngimingi saya uang," jelas Purwanto.

Tak hanya itu, Purwanto juga mengatakan bahwa hubungan terlarang itu dilakukannya dengan dasar mau sama mau.

"Enggak ada yang saya paksa," ucap Purwanto.

Kepada petugas, Purwanto mengaku bahwa hubungan terlarang sesama jenis tersebut dilakukannya sejak 2004 lalu.

Sejak 2004 sampai saat ini, total setidaknya ada sekitar 50 pria yang telah berhubungan badan dengan Purwanto.

"Ya kan sama seperti pernyataan tadi, tersangka sudah beberapa puluh kali lakukan itu," kata AKP Aldy Sulaiman, Senin 91/7/2019).

Dijelaskan lebih lanjut oleh AKP Aldy, ada dua korban dari Purwanto yang masih di bawah umur.

Keduanya masih duduk di bangku pelajar.

"Dua korbannya adalah FR berusia 16 tahun dan RZ berusia 15 tahun," kata AKP Aldy Sulaiman.  (*)

ngakuan Pelaku

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved