Ini Kesaksian Ketua DPW PPP Jatim Dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Kemenag RI
Ketua DPW PPP Jatim, Musyaffa Noer,Rabu (3/7/2019)menjadi saksi di sidang perkara dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. Ini kesaksianya
Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin turut disebut dalam dakwaan Haris menerima uang Rp 70 juta yang diberikan secara bertahap Rp 50 dan Rp 20 juta.
Romy selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b ayat (1) atau Pasal 11 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara Muafaq dan Haris selaku penyuap dijerat Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Muafaq juga dijerat juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua DPW PPP Jatim Akui Haris Minta Tolong Sampaikan ke Romi Soal Posisi Kakanwil, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/07/03/ketua-dpw-ppp-jatim-akui-haris-minta-tolong-sampaikan-ke-romi-soal-posisi-kakanwil?page=all.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kepala-kantor-kemenag-jatim-haris-hasanudin-rompi-kuning.jpg)