Coki Manurung Daftar Calon Pimpinan KPK, ICW Soroti 9 Jenderal Polri Belum Laporkan Daftar Kekayaan
Coki Manurung Daftar Calon Pimpinan KPK, ICW Soroti 9 Jenderal Polri Belum Laporkan Daftar Kekayaan
POS-KUPANG.COM - Coki Manurung Daftar Calon Pimpinan KPK, ICW Soroti 9 Jenderal Polri Belum Laporkan Daftar Kekayaan
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti sembilan nama perwira tinggi (Pati) atau Jenderal Polri yang menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengurus laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periode 2017-2018.
"Berdasarkan hasil penelusuran mengenai kepatuhan LHKPN, sembilan orang yang digadang akan mengikuti seleksi Capim KPK nyatanya tidak ditemukan LHKPN-nya di elhkpn.kpk.go.id periode 2017-2018," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangan pers, Senin (1/7/2019).
Misalnya, Kurnia menyebut Irjen Antam Novambar dan Irjen Dharma Pongrekom.
Dalam catatan ICW, Antam belum melapor.
Sementara LHKPN Dharma tidak ditemukan sama sekali.
Kurnia mencontohkan nama Brigjen (Pol) Bambang Sri Herwanto.
Berdasarkan catatan ICW, Bambang terakhir melapor LHKPN pada 14 Desember 2014.
Saat itu, ia diketahui memiliki harta sebanyak Rp 5,08 miliar.
Jabatan Bambang pada saat melapor sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Akan tetapi, ICW tidak menemukan LHKPN Bambang pada periode 2015-2018.
Ada pula seperti nama Brigjen (Pol) Juansih.
Berdasarkan catatan ICW, ia diketahui melapor LHKPN terakhir pada 5 Oktober 2007 dalam kapasitasnya sebagai Kapolres Batu.
Saat itu jumlah kekayaannya sekitar Rp 1 miliar.
ICW tidak menemukan pelaporan LHKPN Juansih selama periode 2008-2018.
Kurnia memandang, situasi ini berseberangan dengan cita-cita Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian saat pertama dilantik.
Menurut Kurnia, Tito Karnavian saat itu menginginkan reformasi kepolisian yang salah satunya mewajibkan pelaporan harta kekayaan.
Di sisi lain, Kurnia mencatat bahwa Tito Karnavian pernah menyampaikan kesembilan nama Pati atau Jenderal Polri yang mencalonkan diri sebagai calon pimpinan KPK memiliki rekam jejak yang bersih.
• Ketua Pansel Tegaskan Siapa Pun Pimpinan KPK Harus Bisa Tuntaskan Masalah Internal
• ICW Tolak Pimpinan KPK dari Polri dan Kejaksaan, Ini Alasannya
• Ashanty Digugat Rp 9,4 Miliar oleh Rekan Bisnisnya, Istri Anang Hermansyah Ini Kebingungan
• Deddy Corbuzier Masuk Agama Islam, Sudah Sunat? Ternyata Ini Faktanya! Pengakuan Gus Miftah
• ZODIAK HARI INI! Ramalan Zodiak Hari Ini Selasa 2 Juli, Taurus Pragmatis, Gemini Terbukalah
"Itu perlu ditelisik lebih jauh. Dengan adanya temuan mengenai tidak tercantumnya LHKPN terhadap sembilan nama yang muncul ke publik, menjadi aneh jika sikap Kapolri malah mendorong aktor-aktor yang secara integritas pun dipertanyakan khususnya dalam kepatuhan melapor harta kekayaan untuk menjadi Capim KPK," kata Kurnia.
Sebelumnya sembilan perwira tinggi ( Jenderal) Polri mendaftarkan diri untuk mengikuti proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menuturkan kesembilannya mendaftarkan diri secara sukarela.
"Semua daftar, mereka mendaftarkan diri," ungkap Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2019).
Nama-nama tersebut tertuang dalam lampiran Surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019.
Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol Eko Indra Heri.
Kendati demikian, nama-nama tersebut belum final.
Dedi menuturkan, masih terdapat waktu hingga penutupan pendaftaran pada 4 Juli 2019.
"Belum final ya, karena masih cukup lama waktunya. Sekarang masih tanggal 20 (Juni), masih kurang lebih 2 minggu lagi untuk batas akhir pendaftaran sebagai capim KPK," ujarnya.
Nantinya, para calon tersebut harus melewati seleksi secara internal terlebih dahulu.
Seleksi internal akan memeriksa persyaratan administrasi, kompetensi, dan pengalaman bertugas.
Proses tersebut setidaknya akan memakan waktu selama dua hari untuk sembilan kandidat itu.
Setelah lolos seleksi internal, kandidat akan diverifikasi oleh Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.
Barulah nanti kandidat yang lolos seleksi internal akan diberi surat rekomendasi untuk mengikuti proses pemilihan oleh Pansel Calon Pimpinan KPK.
Berikut sembilan nama Jenderal Polri yang mendaftar capim KPK:
1. Wakabareskrim Polri, Irjen Pol Antam Novambar
2. Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Badan Siber dan Sandi Negara) Irjen Pol Dharma Pongrekom
3. Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri, Irjen Pol Coki Manurung
4. Analis Kebijakan Utama Bidang Polair Baharkam Polri, Irjen Pol Abdul Gofur
5. Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada Kementerian Ketenagakerjaan), Brigjen Pol Muhammad Iswandi Hari
6. Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Bambang Sri Herwanto
7. Karosunluhkum Divkum Polri, Brigjen Pol Agung Makbul
8. Analis Kebijakan Utama Bidang Bindiklat Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Juansih
9. Wakapolda Kalimantan Barat, Brigjen Pol Sri Handayani.
Sudah 93 Capim KPK Mendaftar
Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023 Yenti Ganarsih mengatakan, hingga pukul 16.00 WIB, ada 93 orang yang mendaftarkan diri sebagai kandidat calon pimpinan KPK. Pendaftar didominasi dosen serta pengacara.
"Jadi dosen 22 orang, advokat 20," kata Yenti saat ditemui di Kantor BNPT, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2019).
Ada pula kandidat yang berprofesi sebagai dokter, polisi, bekerja di bidang pajak, keuangan, hingga pensiunan jaksa.
Menurut Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK Yenti Ganarsih, dua di antaranya adalah polisi.
"Ada dari polisi, polisi dua (orang)," kata Yenti.
Menurut Yenti, terjadi lonjakan jumlah pendaftar pada H-3 penutupan pendaftaran.
Sebanyak 22 orang mendaftar ke Pansel hari ini.
Jika dalam beberapa hari ini jumlah pendaftar terus meningkat, tak menutup kemungkinan masa pendaftaran calon pimpinan KPK akan diperpanjang.
"Berkaitan dengan apakah akan diperpanjang apa tidak, pada awalnya kita mengatakan kan kita 14 hari kerja, bisa diperpanjang artinya bisa juga tidak," ujar Yenti.
Namun demikian, Yenti menyebut, pihaknya tidak hanya melihat kuantitas pendaftar, tetapi juga kualitas.
"Kalau dari kualitas juga sudah cukup misalnya ya mungkin kita tidak perpanjang," kata dia.
Saat ini, Pansel masih dalam tahapan audiensi dengan beberapa instansi terkait, seperti KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan media. Pendaftaran capim KPK berlangsung pada 17 Juni hingga 4 Juli 2019.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul TERUNGKAP 9 Jenderal Polri yang Daftar Capim KPK Belum Laporkan Daftar Kekayaan 2017-2018, https://medan.tribunnews.com/2019/07/01/terungkap-9-jenderal-polri-yang-daftar-capim-kpk-belum-laporkan-daftar-kekayaan-2017-2018?page=all.
Editor: Tariden Turnip
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/gedung-komisi-pemberantasan-korupsi-kpk_20160518_092506.jpg)