Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di Manggarai Barat, Bukit Cinta Bukan Tanah Pemda
Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) turut menyebut lahan di kawasan Bukit Cinta sebagai salah satu titik pe
Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Ferry Ndoen
Laporan Reporter POS--KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus
POS--KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) turut menyebut lahan di kawasan Bukit Cinta sebagai salah satu titik pengembangan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mabar Fransiskus S. Sodo, menjelaskan bahwa Bukit Cinta tidak tercatat sebagai aset milik pemerintah.
Fransiskus yang lebih akrab disebut Hans Sodo ini menyampaikan bahwa saat dia menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD), Bukit Cinta tidak tercatat sebagai aset pemerintah.
"Yang saya tahu, Bukit Cinta itu bukan tanah Pemda. Saya juga tidak tahu apakah Bukit Cinta itu merupakan obyek wisata. Tetapi usaha pariwisata bukan hanya di lahan Pemda. Aset milik perorangan juga bisa dijadikan obyek wisata oleh pemiliknya," kata Hans kepada POS--KUPANG.COM, Senin (1/7/2019) di kantornya.
Menurutnya lahan pengembangan KEK yang sudah didiskusikan itu hanya di dua tempat, yaitu di Naga dan di Golo Mori.
Namun kata dia bisa saja ada lahan lain hasil jual beli untuk pengembangan KEK selain dua lokasi yang sudah didiskusikan.(*)