Menyamar sebagai Laki-laki, Perempuan ini Malah Copet 7 HP saat Pengajian Akbar

Tak tanggung-tanggung, perempuan yang bernama Dewi Pratiwi (26), warga Kasihan, Bantul berhasil menggondol tujuh ponsel.

Editor: Ferry Ndoen
zoom-inlihat foto Menyamar sebagai Laki-laki, Perempuan  ini Malah Copet 7  HP saat Pengajian Akbar
ilustrasi
Copet Ilustrasi1

POS KUPANG.COM- Seorang perempuan nekat menyamar menjadi laki-laki untuk mencopet di pengajian akbar di Godean, Sleman, Sabtu (29/6/2019).

Tak tanggung-tanggung, perempuan yang bernama Dewi Pratiwi (26), warga Kasihan, Bantul berhasil menggondol tujuh ponsel.

Saat menyamar sebagai laki-laki, Dewi menggunakan celana panjang, kemeja putih, dan peci putih. Rambutnya pun dipotong pendek layaknya seorang laki-laki.

Kapolsek Godean, Kompol Herry Suryanto, saat dikonfirmasi Tribunjogja.compada Minggu (30/6/2019), mengatakan penangkapan Dewi di sebuah lokasi pengajian yang dihadiri ribuan jemaah.

Aksi Pencurian di Bank Syariah Mandiri Terungkap, Ternyata Ini Pelakunya

Karena besarnya acara, maka pengamanan pun dilakukan secara ketat dengan melibatkan banyak personel.

"Pengalaman yang sudah-sudah, sewaktu pengajian berlangsung banyak kejadian pencurian atau pencopetan. Biasanya HP atau uangnya hilang," jelas Kapolsek.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Kapolsek memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengamanan secara tertutup di kerumunan para jemaah.

Saat itu, salah satu personel polisi melihat gerak-gerik mencurigakan dari seorang perempuan yang memakai pakaian laki-laki.

Ini Isi Surat Mahasiswa Tewas Gantung Diri dalam Kamar Kos, Tak Ingin Bebankan Keluarga?

Tanpa waktu lama, petugas pun mengamankan yang bersangkutan dan langsung dilakukan penggeledahan.

"Saat digeledah tasnya, ternyata di dalamnya terdapat tujuh buah HP dan uang hasil kejahatan," imbuhnya.

8 Remaja Putri Aniaya hingga Telanjangi Cewek ABG, Ini Kronologi Kejadian dan Penyebabnya

Sewaktu diamankan, pelaku sempat mengelak.

Namun petugas kemudian menghubungi panitia  untuk membantu mengumumkan bagi jemaah yang merasa kehilangan ponsel dapat datang ke Mapolsek Godean untuk identifikasi.

Persib Bandung Masuk Zona Rawan, Bali United Kokoh di Puncak, Ini Klasemen Sementara Liga 1 2019

"Sesampainya di Polsek, beberapa jemaah membenarkan bahwa HP yang dibawa pelaku adalah miliknya. Pelaku pun tak dapat mengelak lagi dan mengakui semua perbuatannya," ujarnya.

Atas perbuatannya, Dewi diganjar pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dewi Menyamar Jadi Lelaki di Antara Ribuan Pria Jamaah Pengajian, Ternyata Ini Yang Dilakukannya,

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Gunakan Pakaian Laki-laki, Seorang Perempuan Copet Ponsel di Pengajian Akbar", https://regional.kompas.com/read/2019/07/01/08150421/gunakan-pakaian-laki-laki-

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved