Sikka Dapat Opini WTP dari BPK NTT
Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Adi Sudibyo kepada Bupati Sikka, Robi Idong dan Ketua DPRD Sikka
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Sikka Dapat Opini WTP dari BPK NTT
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- BPK RI Perwakilan NTT memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018.
Opini yang diberikan ini dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.
Penyerahan LHP ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan NTT , Jumat (28/6/2019).
Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Adi Sudibyo kepada Bupati Sikka, Robi Idong dan Ketua DPRD Sikka
• 15 Anak di Nagekeo Ikut Pelatihan Menulis Melawat Indonesia Timur
• Apakah Telapak Anda Sering Berkeringat dan Basah? Simak Penyebabnya
• RM BTS Blak-blakan Ungkap Rahasia Taehyun TXT, Jungkook Malah Malu-malu!
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Adi Sudibyo mengatakan, opini yang diberikan kepada Kabupaten Sikka tahun 2018 adalah opini WTP.
Menurut Adu, meskipun opini yang diperoleh adalah opini WTP, namun masih terdapat beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemkab Sikka, yakni penatausahaan dan pengelolaan kas yang belum tertib.
"Terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan lanjutan pembangunan gedung Kantor Bupati tahap II, pemeliharaan berkala Jalan Kewapante-Sp. Habibola," kata Adi.
Selain itu juga, terdapat kelebihan pembayaran pembangunan Puskesmas Wolomarang dan pekerjaan perluasan jaringan IKK Talibura,serta kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada pegawai yang sudah tidak aktif.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)