Sikka Dapat Opini WTP dari BPK NTT

Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Adi Sudibyo kepada Bupati Sikka, Robi Idong dan Ketua DPRD Sikka

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/OBY LEWANMERU
kepada Bupati Sikka, Roby Idong ,Jumat (28/6/2019). 

Sikka Dapat Opini WTP dari BPK NTT

POS-KUPANG.COM|KUPANG -- BPK RI Perwakilan NTT memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sikka Tahun Anggaran 2018.

Opini yang diberikan ini dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

Penyerahan LHP ini berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan NTT , Jumat (28/6/2019).

Penyerahan LHP ini dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Adi Sudibyo kepada Bupati Sikka, Robi Idong dan Ketua DPRD Sikka

15 Anak di Nagekeo Ikut Pelatihan Menulis Melawat Indonesia Timur

Apakah Telapak Anda Sering Berkeringat dan Basah? Simak Penyebabnya

RM BTS Blak-blakan Ungkap Rahasia Taehyun TXT, Jungkook Malah Malu-malu!

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Adi Sudibyo mengatakan, opini yang diberikan kepada Kabupaten Sikka tahun 2018 adalah opini WTP.

Menurut Adu, meskipun opini yang diperoleh adalah opini WTP, namun masih terdapat beberapa permasalahan yang harus menjadi perhatian Pemkab Sikka, yakni penatausahaan dan pengelolaan kas yang belum tertib.

"Terdapat kelebihan pembayaran pekerjaan lanjutan pembangunan gedung Kantor Bupati tahap II, pemeliharaan berkala Jalan Kewapante-Sp. Habibola," kata Adi.

Selain itu juga, terdapat kelebihan pembayaran pembangunan Puskesmas Wolomarang dan pekerjaan perluasan jaringan IKK Talibura,serta kelebihan pembayaran gaji dan tunjangan kepada pegawai yang sudah tidak aktif.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved