Jusuf Kalla: Mereka Belum Makar, Penahanan Soenarko dan Eggi Sudjana Ditangguhkan
Penahanan Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko dan aktivis sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana ditangguh
POS KUPANG.COM - - Penahanan Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko dan aktivis sekaligus politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana ditangguhkan.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (26/6/2019), Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan adanya penangguhan penahanan itu wajar lantaran keduanya memang belum melakukan makar.
Diketahui Eggi Sudjana menjadi tersangka dugaan makar karena menyerukan people power berkaitan dengan pelaksanaan pemilu 2019.
• Pria Ini Tega Bakar Ibunya yang Lumpuh Hidup-hidup, Ini Kronologisnya
Sedangkan Soenarko terjerat kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang membuatnya dilaporkan dengan undang-undang tentang makar.
Menurut Jusuf Kalla, tindakan yang dilakukan Soenarko dan Eggi Sudjana belum bisa disebut makar.
Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal (Purn) Soenarko, memberi keterangan kepada wartawan terkais kasus dugaan intervensi hukum yang dilakukan jenderal bintang tiga di korp Bhayangkara, Selasa (23/7/2018) di Jakarta. (TRIBUNNEWS.COM/IST)
• Pengantim Perempuan Tewas saat Berhubungan Mesum Maraton 48 Jam dengan Suami, Ini Aksinya
Keduanya belum sampai kepada tahap berusaha menurunkan pemerintah yang sah sehingga wajar dibebaskan.
"Kan mereka belum makar kan. Makar itu kalau mereka berbuat sesuatu yang bisa menurunkan pemerintahan. Mereka kan cuma pidato saja. Tidak ada langkah-langkah mau coup (kudeta)," terangJusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/6/2019)..
"Ya seimbanglah. Wajar kalau diberikan kebebasan," imbuhnya.
Jusuf Kalla menambahkan, tindakan Soenarko dan Eggi Sudjana belum mengarah pada pelanggaran yang berat.
Calon anggota legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya, Jumat (26/4/2019). ((KOMPAS.com/ RINDI NURIS VELAROSDELA))
Soal apakah pemerintah melalui Polri akan berkomitmen untuk menyelesaikan kasus keduanya, Jusuf Kalla menyebut hal itu tergantung pada barang bukti.
"Ya karena tidak terbukti makarnya sekarang tentu (ditangguhkan)," kata Jusuf Kalla.
"Ya kalau ada buktinya. Kalau Pak Narko itu karena pengiriman senjata. Jangan lupa itu bukan polisi yang nangkap Soenarko."
"Karena dia sipil, purnawirawan, maka diserahkan ke polisi, bukan polisi yang nangkap," lanjutnya.