Breaking News
Selasa, 14 April 2026

Kabulkan Penangguhan Penahanan Soenarko, Polri Tak Beri Syarat Khusus

Polri tidak memberikan syarat khusus dalam penangguhan penahanan Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko, yang telah dikabulkan.

Editor: Adiana Ahmad
Kolase/Tribunnews
Jenderal Purnawirawan TNI Soenarko dan Kivlan Zen 

Kabulkan Penangguhan Penahanan Soenarko, Polri Tak Beri Syarat Khusus

POS-KUPANG.COM- Polri tidak memberikan syarat khusus dalam penangguhan penahanan Mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) TNI Soenarko, yang telah dikabulkan pada Jumat (21/6/2019).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, Soenarko berjanji kooperatif jika dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

"Sementara belum ada. Sewaktu-waktu dipanggil akan kooperatif sesuai surat permohonan penangguhananya," ungkap Dedi ketika dihubungi Minggu (23/6/2019).

Jenderal Soenarko Ditangguhkan, Kivlan Zen Tetap Ditahan, Kasus Dua Jenderal Purnawiran TNI

Soenarko telah ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal sejak Mei 2019 dan sebelumnya ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.

Penangguhan penahanan Soenarko dikabulkan dengan penjamin yang terdiri dari Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Polisi mengabulkan penangguhan tersebut karena Soenarko dinilai kooperatif selama pemeriksaan.

Panglima TNI Minta Penangguhan Penahanan Soenarko, Fadli Zon Berikan Dukungan

Selain itu, menurut keterangan polisi, Soenarko telah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak akan melarikan diri.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kabulkan Penangguhan Penahanan Soenarko, Polri Tak Beri Syarat Khusus", https://nasional.kompas.com/read/2019/06/23/16101881/kabulkan-penangguhan-penahanan-soenarko-polri-tak-beri-syarat-khusus.
Penulis : Devina Halim
Editor : Sandro Gatra

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved