Fakta-Fakta Tiga Guru Pesta Seks, Cabuli Siswi SMP Hingga Hamil

Berikut rangkum fakta-fakta tiga oknum guru cabuli tiga siswi SMP di sekolah, dikutip dari Wartakotalive.com, Minggu (23/6/2019).

Editor: Bebet I Hidayat
Stomp
Ilustrasi 

5 Fakta baru pesta seks di Yogyakarta, menonton suami istri bersenggama dengan bayaran Rp 1,5 juta

POS-KUPANG.COM - Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penggerebekan pesta seks di Condongcatur, Sleman, DIY. Dua tersangka, As dan HK, diketahui sebagai penyelenggara pesta seks tersebut.

Sementara dari hasil pemeriksaan sementara, warga di sekitar lokasi penggerebekan tidak tahu menahu ada praktik pesta seks di wilayah mereka. Berikut ini fakta baru kasus pesta seks di Sleman, DIY:

1. Polisi tetapkan dua tersangka

Polda DIY telah menetapkan AS dan HK sebagai tersangka dalam kasus pesta seks di rumah singgah (homestay), daerah Condongcatur, Sleman. Dua tersangka tersebut merupakan penyelenggara pesta seks.

"Tadi malam kita sudah menetapkan dua tersangka inisial AS dan HK. Keduanya laki-laki," kata Direktur Ditreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Hadi Utomo, Jumat (14/12/2018).

Alasan penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti dan keterngan para saksi. "Perannya mereka mengeksploitasi dengan cara persetubuhan dan memungut biaya bagi yang menonton. Menyelenggarakan dan memperdagangkan orang," tegasnya.

2. Kedua tersangka terancam 15 tahun penjara

Menurut Kombes POl Hadi Utomo, kedua tersangka dikenakan Pasal 12 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang atau Pasal 296 KUHP atau Pasal 506 KUHP memudahkan atau membiarkan orang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain.

"Ancaman hukumnya cukup berat, ancaman maksimal 15 tahun," tegasnya.

Seperti diketahui, Polda DIY berhasil melacak perbuatan melanggar hukum melalui media sosial. Pada hari Selasa (11/12/2018), polisi melakukan penggerebekan di sebuah homestay daerah Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Polisi mengamankan sebanyak 12 orang yang sedang melakukan pesta seks.

3. Polisi akui Homestay Arawa sebagai lokasi pesta seks

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto membenarkan, penggerebekan pada Selasa (11/12/2018) bertempat di Homestay Arawa. "Iya benar (Homestay Arawa)," tegasnya.

Berdasar penelusuran Kompas.com, homestay tersebut berada di sebuah kompleks perumahan. Ada lima rumah berjajar menghadap ke selatan dan homestay tersebut bernomor 233 E.

Letak bangunan rumah singgah bercat putih ini berada di sisi paling barat. Situasi kompleks perumahan pun terlihat sepi. Untuk menuju homestay ini hanya ada satu akses jalan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved