Sidang Sengketa Pilpres 2019
Debat Kuasa Hukum 02 Bambang Widjojanto dengan Hakim MK, Arief: Kalau Tidak Stop, Saya Suruh Keluar
Sidang gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden RI 2019 diwarnai adu argumentasi antara Kuasa Hukum 02 Bambang Widjojanto dengan Hakim MK
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Hakim Arief mengatakan bukan begitu yang dimaksudkan.
Namun penjelasan hakim langsung sela lagi oleh Bambang "Saya ingin menjelaskan, bapak sudah menjudsmen seolah-olah orang kampung tidak tahu apa-apa itu juga tidak benar," kata Bambang kepada hakim.
Hakim kembali menegaska bukan begitu yang dimaksud.
Bamang kembali berkomentar dan meminta hakim mendengarkan saja apa yang akan disampaika saksi. "Mohon dengarkan saja dulu pak, apayang akan dijelaskan. Orang ini rendah dan hambel," kata Bambang.
Hakim yang mendengar kata-kata Bambang pun sedikit emosional dan memintah Bambang untuk diam dan membiarkan hakim yang berdialog dengan saksi.
Namun Bambang kembali mengatakan tidak puas dengan hakim. Namun hakim juga bersikeras agar Bambang tidak memberi komentar lagi. "Pak Bamang stop, kalau tidak stop pak Bambang saya suruh keluar," kata Hakim Arief.
Namun Bamang juga menolak pernyatan hakim " Saya mohon maafg pak, kalau dalam tekanan terus maka saya akan keluar. Saksi saya menurut saya ditekan oleh bapak," kata Bambang.
Hakim kembali meminta Bambang diam dan membiarkan hakim berdialog dengan saksi. *