Terungkap! Sosok Wanita Misterius yang Temani Setya Novanto Plesiran Keluar Lapas
Foto-foto Setya Novanto atau Setnov bersama wanita misterius ini pun beredar luas pada Jumat (14/6/2019) kemarin.
Terungkap! Sosok Wanita Misterius yang Temani Setya Novanto Plesiran Keluar Lapas
POS-KUPANG.COM - Sosok Wanita Misterius yang Temani Setya Novanto Saat Plesir Terungkap, Ini Kronologi Ditjen PAS
Baru-baru ini, terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto kepergok melakukan plesir lagi. Bahkan diketahui saat itu Setnov didampingi wanita misterius
Setya Novanto atau Setnov diduga bersama sang istri, kepergok tengah asik berbelanja di sebuah toko bangunan yang ada di Kabupaten Bandung Barat.
Foto-foto Setya Novanto atau Setnov bersama wanita misterius ini pun beredar luas pada Jumat (14/6/2019) kemarin.
• Arsenal Ingin Tutup Kerugian, Mezut Ozil Dijual Tim Ini Guna Kumpul Dana Transfer
• Deretan Artis Ini Pilih Menikah dengan Polisi, Ada Yang Jadi Istri Kedua, Siapa Saja?
Buntut dari hal ini, Setya Novanto langsung dipindah ke lapas teroris dengan pengamanan maksimum.
Melansir laman Tribunnews, Setya Novanto diketahui bersama wanita tersebut di rumah pamer House of Roman di Jalan Panyawangan, Parahyangan Street Nomor 6, Kertajaya, Padalarang, Bandung Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sosok wanita yang tengah menemani Setya Novanto itu diduga sang istri, Deisti Astriani Tagor.
Berikut Grid.ID rangkum 5 fakta seputar Deisti Astriani Tagor, istri dari pria yang kerap disapa Setnov tersebut.
1. Istri Kedua
Deisti diketahui bukan merupakan istri pertama Setya Novanto.
• 6 Klub di Indonesia Dijatuhi Denda Puluhan Juta Rupiah sesuai Hasil Sidang Komdis PSSI, Ini Klubnya
• Ini Usul Gubernur di Brasil: Rudal Digunakan untuk Ledakkan Pelaku Kriminal
Setya Novanto menikahi Deisti usai bercerai dari istri pertamanya, Luciana Lily.
Kini Deisti dan Setnov memiliki dua anak yaitu Giovanno Farrel Novanto dan Gavriel Putranto.
2. Lulusan Sarjana Hukum
Deisti diketahui merupakan lulusan sarjana hukum.
Hal itu diketahui dari salah satu profil akun media online pribadinya.
3. Pemegang Saham Mayoritas di Proyek E-KTP
Deisti ternyata seorang pemegang saham di PT Mondialindo Graha Perdana.
Perusahan ini merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera yang
membawahi proyek KTP elektronik.
4. Aktif di Yayasan
Menjadi istri dari orang penting tak lantas membuat Deisti lebih banyak berdiam diri.
Ibu dua anak ini memiliki beragam aktifitas sosial.
• 350.000 Lebih Penggemar Tanda Tangani Petisi Agar B.I Tidak Keluar dari iKON, Tidak Terlibat Narkoba
• Aa Gym Imbau Stop Saling Hina, Singgung Ulama Santun dan Islam Rahmatan Lil Alamin
Rupanya, Deisti adalah Ketua Yayasan Komunitas Gerakan Peduli Anak Indonesia (Kugapai).
5. Lokasi Favorit Untuk Diskusi
Seperti diketahui, sebelum Setnov ditahan, keduanya tinggal di rumah mewah dan megah bak istana.
Namun siapa sangka jika kamar mandi menjadi salah satu tempat favorit bagi keduanya.
Diakui Deisti jika ia dan sang suami kerap berdiskusi di kamar mandi tersebut.
Kronologi versi Ditjen PAS Kemenkum HAM
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menjelaskan kronologi terkait penyalahgunaan izin berobat narapidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov).
Saat diberikan izin berobat di Rumah Sakit (RS) Santosa Bandung, mantan Ketua DPR RI itu sempat pelesiran di salah satu toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.
• 13 Tahun Terpisah karena Gempa Yogyakarta, Polsek Jogonalan Pertemukan Dua Anggota Keluarga
• Survei SMRC Terharap Pemerintahan Soeharto, SBY dan Jokowi, Bagaimana Hasilnya?
"Setnov diduga telah menyalahgunakan izin berobat. Keberadaan Setnov di salah satu toko bangunan di Padalarang merupakan tindakan melanggar tata tertib lapas/rutan. Petugas pengawal telah diperiksa karena tidak menjalankan tugasnya sesuai standar operasional prosedur," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto melalui siaran persnya yang diterima di Jakarta, Minggu (16/6/2019).
Ade menjelaskan, awalnya pada Senin (10/6), dilaksanakan sidang tim pengamat pemasyarakatan untuk mengusulkan perawatan lanjutan di rumah sakit luar lapas dalam hal ini RS Santosa Bandung.
"Pada Selasa (11/6) dengan pengawalan petugas lapas dan Kepolisian Sektor Arcamanik, sekitar pukul 10.23 WIB Setnov diberangkatan untuk menjalani perawatan di RS Santosa Bandung," kata Ade.
Setnov tiba di RS Santosa Bandung pukul 10.41 WIB, dengan keluhan sakit tangan sebelah kiri tidak bisa digerakkan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter RS Santosa, Setnov menjalani perawatan rawat inap di lantai 8 kamar 851 RS Santosa," kata dia.
• Pakar Hukum Kritik Keras Petitum Gugatan Prabowo-Sandi, Begini Katanya
• Foto Terbaru Puput Nastiti Devi Makin Cantik, Bagian Perutnya Bikin Salah Fokus, Hamil?
Selanjutnya pada Jumat (14/6) pukul 14.22 WIB, dilaksanakan serah terima pengawalan di RS
Santosa Bandung dari petugas atas nama FF ke petugas atas nama S berdasarkan surat perintah
Kalapas No.W.11.PAS.PAS1.PK.01.04.02-4045.
"Pukul 14.42 WIB Setnov keluar ruang perawatan menuju lift menggunakan kursi roda
didampingi keluarganya dan meminta izin untuk menyelesaikan administrasi rawat inap di lantai
3 RS Santosa," ujar Ade.
Kemudian pada pukul 14.50 WIB, pengawal atas nama S mengecek ke ruang administrasi bahwa ternyata Setnov tidak ada di ruang administrasi.
"Pukul 17.43 WIB, Setnov kembali ke RS Santosa dan pukul 19.45 WIB, pengawal atas nama S dan Setnov tiba di Lapas Klas I Sukamiskin," ujar Ade.
Ia menyimpulkan bahwa benar Setnov tidak ada di RS Santosa pada pukul 14.50 WIB sampai
17.43 WIB.
• Mayat Laki-laki Ditemukan di Pinggir Kali Ciliwung, Begini Kisah Awal Penemuannya
• Aneka Kegiatan Mewarnai Pelepasan Siswa TK Pembina Ende
Setelah mengetahui peristiwa pelesiran tersebut, pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan
sementara petugas pengawal berinisial S. Kemudian, dilakukan pemeriksaan terhadap Setnov
yang telah menyalahgunakan izin berobat oleh tim pemeriksa .
"Setnov dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur. Pertimbangannya karena Rutan Gunung Sindur
adalah rutan dengan pengamanan maksimun 'one man one cell' untuk teroris," kata Ade.
Penempatan itu bertujuan agar tidak terjadi pelanggaran tata tertib lapas/rutan yang dilakukan
kepada Setnov.
"Selanjutnya apakah Setnov akan tetap menjalani pidana di Rutan Gunung Sindur atau tidak, menunggu hasil pemeriksaan tim Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat beserta tim dari Ditjen PAS," ujar Ade.
Artikel ini tayang di GRID.ID