Intip YUK Profil 9 Hakim Mahkamah Konstitusi yang Tangani Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2019
Ada sembilan hakim Mahkamah Konstitusi(MK) yang akan tangani sidang Sengketa Pilpres 2019.
POS KUPANG.COM - - Ada sembilan hakim Mahkamah Konstitusi(MK) yang akan tangani sidang Sengketa Pilpres 2019.
Sidang Sengketa Pilpres 2019 digelar hari ini diMahkamah Konstitusi hari ini, Jumat (14/6/2019).
Sidang penyelesaian Sengketa Pilpres 2019 digelar pukul 09.00 WIB.
Sidang pendahuluan Sengketa Pilpres 2019 diMahkamah Konstitusi akan berisi penyampaian permohonan oleh pemohon.
Sidang pendahuluan ini mengundang pemohon, termohon, pihak terkait, dan juga Badan Pengawas Pemilu.
• Jelang Persebaya vs Madura United, Bajul Ijo Uji Coba Kekuatan PSID Jombang
Dalam hal ini, pemohon adalah tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
"Di dalam sidang itu, pemohon diberikan kesempatan untuk menyampaikan pokok-pokok permohonannya di depan persidangan, di depan termohon, di depan pihak terkait, dan Bawaslu," ujar juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (13/6/2019), dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
• Eden Hazard Ingin Jadikan Real Madrid Tim Paling Hebat, Ini Tekadnya
Hasil akhir sengketa pemilihan presiden dan wakil presiden tersebut kini berada di tangan 9 Hakim Konstitusi.
Putusan yang akan dibacakan besok pagi akan menentukan pemimpin Indonesia untuk 5 tahun mendatang.
Berikut profil 9 hakim yang akan menangani perkara sengketa Pilpres 2019, dilansir Kompas.com (grup TribunJatim.com):
1. Anwar Usman
Anwar Usman, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) terpilih saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (2/4/2018). (Tribunnews.com/Yanuar Nurcholis Majid) ()
Anwar adalah Ketua Mahkamah Konstitusi saat ini.
Pria yang lahir pada 31 Desember 1956 ini mendapat gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta, pada 1984.
Anwar kemudian memeroleh gelar S-2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta, pada 2001.
Setelah itu, pada 2010, Anwar menempuh gelar S-3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.