DPRD NTT Minta Kadis Dikbud Evaluasi Staf yang Mengurus Gaji Guru
Kadis Dikbud NTT harus melakukan evaluasi terhadap petugas yang bertanggung jawab terhadap proses pembayaran gaji.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
DPRD NTT Minta Kadis Dikbud Evaluasi Staf yang Mengurus Gaji Guru, Diharapkan Tidak Terulang Lagi
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- DPRD NTT meminta Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTT agar mengevaluasi staf atau petugas yang mengurus proses pembayaran gaji para guru SMA dan SMK. Diharpkan kondisi itu tidak terulang lagi di waktu mendatang.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi V DPRD NTT, Jimmi Sianto, S.E, M.M kepada POS-KUPANG.COM , Jumat (14/6/2019).
Menurut Jimmi, Kadis Dikbud NTT harus melakukan evaluasi terhadap petugas yang bertanggung jawab terhadap proses pembayaran gaji.
"Kita minta Dinas evaluasi petugas pembayaran gaji guru, karena selalu terlambat. Apa yang menjadi kendala," kata Jimmi.
• Olimpiade Olahraga dan Festival Lomba Seni Siswa SMK Digelar di SMK-PP Negeri Kupang
• Apresiasi terhadap TransNusa, GM Angkasa Pura I Ikut Terbang Perdana Kupang - Dili
• Innalillahi Wainna Ilaihi Rojiun, Kabar Duka datang dari Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Dijelaskan, sesuai informasi bahwa, pembayaran gaji sudah dilakukan mulai Jumat (14/6/2019), namun, beberapa hak guru belum dibayar, seperti insentif bagi guru honor komite dan yayasan belum dibayar termasuk juga kesra, sertifikasi dan dana bos.
"Dengan dinas terlambat membayar gaji para guru ini sebenarnya merupakan bagian dari faktor penghambat peningkatan mutu pendidikan di NTT. Logikanya bagaimana guru bisa menjalankan tugas dengan baik kalau masih ada kendala gaji," katanya.
Dikatakan, guru honor komite dan yayasan dengan tambahan insentif yang sangat rendah juga sampai saat ini belum di bayarkan.
Dikatakan, beberapa kali sidang di Komisi V pemerintah telah berjanji bahwa gaji guru tidak terlambat dan pihaknya berharap kedepan tidak ada lagi masalah keterlambatan gaji.(Laporan Reporter POS -KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)