BERITA TERPOPULER - Vonis Ahmad Dhani, 5 Pemain Bola Wanita dan Warga Kupang Ditahan Bawa Senpi

Berikut ini kami sajikan tiga berita terpopuler pos-kupang.com pagi ini, Rabu (12/6/2019) berdasarkan pilihan pembaca.

Penulis: Agustinus Sape | Editor: Agustinus Sape
TWITTER.COM/WOMENS WORLD CUP
Timnas putri Inggris saat melawan Skotlandia dalam laga perdana fase grup Piala Dunia Wanita 2019. 

POS-KUPANG.COM - Selamat pagi para pembaca setiap pos-kupang.com. Terima kasih atas kesetiaan Anda. Semoga Anda senantiasa dilimpah berkat dan sukses dalam berbagai aktivitas.

Berikut ini kami sajikan tiga berita terpopuler pos-kupang.com pagi ini, Rabu (12/6/2019) berdasarkan pilihan pembaca.

Pertama, tentang vonis 1 tahun atas musisi Ahmad Dhani dalam kasus ujaran kebencian (vlog idiot). Vonis ini mendapat tanggapan dari berbagai pihak termasuk dari politisi Gerindra Fali Zon.

Kedua, berita dari penyelenggaran Piala Dunia Wanita di Prancis. Berdasarkan pengamatan wartawan ada lima pemain bola wanita yang cukup menyita perhatian dan membuat para lelaki gagal fokus. Bahkan ada yang dari Asia.

Ketiga, tentang warga Kota Kupang yang ditahan polisi karena membawa senjata rakitan dan senjata tajam.

Selengkapnya kami sajikan berikut ini.

Suami artis Mulan Jameela, Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Begini Komentar Fadli Zon

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai vonis satu tahun penjara untuk Ahmad Dhani berpotensi menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Indonesia.

Ahmad Dhani dinyatakan bersalah telah melakukan pencemaran nama baik melalui vlog "idiot".

Musisi sekaligus politisi Partai Gerindra itu divonis satu tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

"Masa orang memberikan kata idiot di vlog lalu dikenakan satu tahun? Ini aneh dan bisa jadi preseden buruk bagi demokrasi kita," ujar Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).

Menurut Fadli, putusan majelis hakim atas Ahmad Dhani tak sesuai dengan asas keadilan. Ia menilai hukuman satu tahun penjara terlalu berlebihan hanya karena menyebut kata idiot dalam vlognya.

Di sisi lain, Fadli berpendapat bahwa hukuman tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan berbicara dan berpendapat.

"Ini adalah bagian kematian demokrasi, kebebasan berbicara dan berpendapat kalau hanya karena kata idiot lalu Ahmad Dhani dikenakan satu tahun penjara, itu luar biasa ketidakadilan yang dipertontonkan," kata Fadli.

Seusai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membacakan vonis, Selasa (11/6/2019), Ahmad Dhani langsung mengajukan banding.

Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara dalam perkara ujaran kebencian melalui Vlog Idiot. Ia dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.

Vlog "idiot" dilakukan Ahmad Dhani November 2018 lalu di lobi hotel Majapahit Surabaya. Dia tertahan saat akan menghadiri deklarasi ganti presiden di lapangan Tugu Pahlawan Surabaya.

Suami artis Mulan Jameela itu diadang oleh sekelompok massa agar tidak hadir di acara deklarasi ganti presiden.

Ahmad Dhani lantas membuat vlog untuk meminta maaf kepada panita penyelenggara deklarasi ganti presiden dan mengabarkan kepada massa yang menghadiri acara deklarasi ganti presiden jika dirinya tidak keluar dari hotel karena diadang massa.

Dalam vlog itu, Ahmad Dhani menyebut massa yang menghadangnya dengan sebutan idiot. (Kompas.com/Kristian Erdianto)

Ini Dia 5 Bintang Piala Dunia Wanita yang Bikin Laki-laki Gagal Fokus, Seksi dan Cantik!

POS KUPANG.COM -- Piala Dunia Wanita 2019 bukan cuma menyuguhkan kehebatan olah bola para kaum Hawa, tetapi sekaligus jadi ajang 'cuci mata' buat laki-laki.

Pesta sepak bola putri sejagat edisi kedelapan sedang berlangsung di Prancis dari 7 Juni hingga 7 Juli.

Beberapa peserta dalam turnamen kali ini tak cuma jago main bal-balan, tetapi juga memiliki paras cantik.

Kecantikan mereka bahkan bisa bikin kaum Adam gagal fokus.

Karena punya wajah rupawan pula, pemain-pemain tersebut sering muncul di majalah atau iklan produk ternama.

Berikut ini lima pemain tercantik di Piala Dunia Wanita 2019 seperti dikutip BolaSport.com dari berbagai sumber.

Untuk para pria, bersiaplah menikmati ciptaan Tuhan paling indah di Bumi.

1. MANUELA GIUGLIANO, ITALIA

Giugliano Manuela, pesepakbola wanita Italia.
Giugliano Manuela, pesepakbola wanita Italia. (Getty Images via BolaSport.com)

Nama pertama dalam daftar pemain tercantik adalah Manuela Giugliano .

Meski baru berusia 21 tahun, ia punya banyak pengalaman di pentas internasional dengan mengumpulkan 30 penampilan bareng timnas Italia.

Piala Dunia tahun ini adalah yang pertama bagi sang gelandang AC Milan.

2. SAM KERR, AUSTRALIA

Sam Kerr, pesepakbola wanita asal Australia.
Sam Kerr, pesepakbola wanita asal Australia. (Getty Images via BolaSport.com)

Dari Asia, tepatnya Australia, ada Sam Kerr.

Pada umur 25 tahun, ia sudah mengoleksi 77 cap dan 31 gol untuk skuat Negeri Kanguru.

Bukan hanya mahir bikin gol, Kerr juga bisa salto.

Kerr melakukan aksi tersebut saban berselebrasi.

3. SUCHAWADEE NILDHAMRONG, THAILAND 

Pemain putri Asia lainnya yang memiliki kecantikan hakiki adalah Suchawadee Nildhamrong dari timnas Thailand.

Eks penyerang California Golden Bears itu memiliki darah Amerika Serikat dari orang tuanya.

Jadi, tak heran jika Suchawadee punya wajah agak 'bule'.

Suchawadee ikut mengoleksi enam gol dalam Piala AFF Wanita 2018 sekaligus membawa negaranya menjadi kampiun.

4. JORDYN HUITEMA, KANADA

Jordyn Huitema, pesepakbola wanita asal Kanada.
Jordyn Huitema, pesepakbola wanita asal Kanada. (Getty Images via BolaSport.com)

Cantik, muda, dan berbakat. Tiga hal tersebut cocok untuk mendeskripsikan Jordyn Huitema.

Dalam usia masih 18 tahun, penyerang andalan Paris Saint-Germain itu sudah 21 kali main untuk timnas Kanada.

Talenta Huitema mulai dilirik ketika menyabet Sepatu Emas pada Piala CONCACAF Wanita 2018.

5. LIEKE MARTENS, BELANDA

Lieke Martens, pesepakbola wanita asal Belanda.
Lieke Martens, pesepakbola wanita asal Belanda. (Getty Images vs BolaSport.com)

Dari nama-nama yang sudah disebutkan di atas, Lieke Martens punya popularitas paling besar.

Ia semakin dikenal publik setelah mengantarkan timnas Belanda menjuarai Piala Eropa Wanita 2017.

Tak sekadar angkat trofi, gelandang serang berusia 26 tahun itu juga dinobatkan sebagai pemain terbaik turnamen.

Mertens menjadi salah satu pemain paling senior di skuad Oranje saat ini dengan 102 cap.*

Bawa Senjata Api Rakitan dan Senjata Tajam, Ferianus Hele Ditahan Polisi

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Seorang warga Kota Kupang, Ferianus Hele (33) ditahan pihak kepolisian karena membawa Senjata Api ( Senpi) Rakitan dan Senjata Tajam ( Sajam) berupa pisau, Selasa (11/6/2019).

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH melalui Kanit Tipidum Ipda Yance Kadiaman, SH kepada awak media pada Selasa sore.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Kasubnit III Sat Reskrim Polres Kupang Kota, Bripka Antonius Hutahaean, SH.

Warga Kelurahan Naikoten II, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang ini menyimpan senpi rakitan laras pendek (pistol) lengkap dengan satu butir peluru didalamnya serta sajam berupa pisau di dalam sebuah tas samping.

"Dalam tas itu, terdapat satu pucuk senjata laras pendek dan saat ditemukan hanya ada satu peluru ujung karet yang berada di dalam pistol serta satu bilah pisau," kata Ipda Yance.

Kronologis kejadian, lanjut dia, berawal dari tim gabungan beserta patroli Turjawali melakukan patroli bersama di area wisata Ketapang Satu Jl Sumatera Kelurahan Todekisar, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang pada Senin (10/6/2019) malam.

Saat melintasi area tersebut, pelaku dan empat rekannya duduk berkumpul dan pesta minuman keras (miras).

Keempat rekan pelaku masing-masing Gerson Fanggi (45), Resa Pou (31), Marthen lopo (32) dan Yapri Bailao (31).

Mendapati hal tersebut, pihak kepolisian menyambangi mereka untuk memberikan imbauan agar membubarkan diri sebab mengganggu Kamtibmas.

Sebelum membubarkan diri, aparat melakukan pengecekan dan penggeladahan barang bawaan dari para pemuda ini.

Saat penggeledahan, pihak kepolisian menemukan barang-barang yang dilarang secara undang-undang tersebut di tas samping milik Ferianus Hele (33).

"Tim melakukan pemeriksaan badan maupun menggeledah barang bawaan mereka. Kemudian salah satu diantara mereka (pelaku) yang menggunakan tas diperiksa lalu ditemukan satu pucuk senjata rakitan jenis laras pendek dengan satu peluru ujung karet serta satu bilah pisau," tuturnya.

Mendapati hal tersebut, lima orang tersebut dibawa ke Mapolres Kupang Kota untuk menjalani proses hukum.

"Setelah Itu dilakukan pengamanan terhadap pelaku dan rekannya, mereka dibawa ke Mapolres Kupang Kota lalu dilakukan proses hukum dengan membuat laporan polisi model A," paparnya.

Lebih lanjut, dilakukan pemeriksaan para saksi dan Ferianus Hele telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, keempat rekannya dijadikan saksi dalam kasus tersebut.

Kepada penyidik Satreskrim Polres Kupang Kota, Ferianus Hele mengaku senpi rakitan tersebut bukan miliknya.

Ia mengaku baru satu hari membawa senpi rakitan tersebut.

Senpi tersebut diambilnya secara diam-diam dari adiknya yang merupakan pemilik dari senpi rakitan itu.

"Dia baru ambil satu hari karena menurut dia yang punya tidak ada di tempat," kata Ipda Yance menuturkan keterangan pelaku.

Pihak kepolisian saat ini terus melakukan penyelidikan guna pengembangan terhadap kasus ini.

"Sementara masih didalami. Karena berdasarkan keterangan dia (pelaku) ada pemilik lain yang merupakan adiknya," ujarnya.

Ancaman Hukuman Penjara 12 Tahun Menanti Pelaku

Atas perbuatannya, lanjut Ipda Yance, pelaku yang berprofesi sebagai sopir bemo ini diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun penjara.

Pelaku disangkakan pasal 1 ayat 1 junto Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1951.

"Pelaku disangkakan pasal 1 ayat 1 junto Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 13 tahun 1951 dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara," katanya.

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved