Mantan Komandan Tim Mawar Lapor Majalah Tempo ke Dewan Pers, Chairawan: Saya Merasa Dirugikan

Eks Komandan Tim Mawar ini menyambangi Dewan Pers untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' yang m

Editor: Agustinus Sape
Tribunnews.com/VINCENTIUS JYESTHA
Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan menyambangi Dewan Pers untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'. 

Mantan Komandan Tim Mawar Lapor Majalah Tempo ke Dewan Pers, Chairawan: Saya Merasa Dirugikan

POS-KUPANG.COM - Reaksi Keras Eks Petinggi Tim Mawar Saat Fauka Noor Farid Disebut Dalangi Aksi 22 Mei di Jakarta.

Kaitan rusuh aksi 22 Mei jadi pembicaraan setelah media Tempo mengungkap adanya keterlibatan tim Mawar. Bahkan sosok Fauka Noor Farid disebut-sebut.

Meski Fauka Noor Farid telah memberikan klarifikasi dan penjelasan panjang lebar mengenai sepak terjangnya di aksi 22 Mei, namun agaknya petinggi eks Tim Mawar Mayjend TNI (Purn) Chairawan bereaksi dan langsung mengambil sikap.

Eks Komandan Tim Mawar ini menyambangi Dewan Pers untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' yang menyebut Fauka Noor Farid.

Pantauan Tribunnews.com, Chairawan tiba di Gedung Dewan Pers sekira pukul 11.00 WIB didampingi oleh kuasa hukumnya, Selasa (11/6).

Saat ditemui, Chairawan mengungkap dirinya merasa dirugikan atas pemberitaan itu.

"Dengan berita ini saya merasa dirugikan. Karena apa yang disebut itu Tim Mawar sudah bubar tahun 1999," ujar Chairawan, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah, mengatakan pemberitaan Majalah Tempo sangatlah tendensius. Menurutnya, penulisan tersebut dilakukan dengan tidak adanya klarifikasi kepada pihaknya. 

"Pertama, Tim Mawar itu sudah tidak ada. Kedua, Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut langsung menuduh tanpa klarifikasi tanpa ada dugaan," kata Herdiansyah.

Anggota Brimob bersitegang dengan massa di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Petugas kepolisian terus mendorong massa yang pendemo yang masih bertahan di Gedung Bawaslu.
Anggota Brimob bersitegang dengan massa di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Rabu (22/5/2019). Petugas kepolisian terus mendorong massa yang pendemo yang masih bertahan di Gedung Bawaslu. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sehingga, kata dia, dampak yang didapat tak hanya mengenai para eks Tim Mawar. Namun juga merugikan keluarga hingga anak para eks Tim Mawar tersebut. 

"Eks ini dirugikan secara ada keluarga, anak, mereka merasa di rugikan," ucapnya lagi.

Hingga berita ini diturunkan, Chairawan dan kuasa hukumnya tengah membuat pelaporan kepada Dewan Pers

Sekedar informasi, Tim Mawar merupakan tim yang disebut bertugas untuk melakukan penculikan terhadap aktivis pada 1997-1998.

Majalah Berita Mingguan Tempo edisi 10 Juni 2019 diketahui menyoroti adanya keterlibatan eks Tim Mawar yang bernama Fauka Noor Farid.

Dalam pemberitaan itu, Fauka disebut turut berada di lokasi saat terjadi aksi kerusuhan 21-22 Mei yakni di depan Gedung Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Ia juga disebut melakukan beberapa pertemuan untuk membahas rencana demo itu di kantor Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dan di hotel dekat Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat. 

Sosok Fauka Noor Farid Terduga Dalang Rusuh Aksi 22 Mei, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Mantan Anggota Tim Mawar Kopassus Fauka Noor Farid Setelah Dituduh Dalangi Rusuh Aksi 22 Mei.
Mantan Anggota Tim Mawar Kopassus Fauka Noor Farid Setelah Dituduh Dalangi Rusuh Aksi 22 Mei. (WARTA KOTA)

Fauka Noor Farid menjadi perbincangan setelah disebut-sebut sebagai dalang unjuk rasa yang berakhir rusuh di Aksi 22 Mei 2019.

Beberapa tahun silam jauh sebelum aksi 22 mei, Nama Fauka Noor Farid  juga sempat diperbincangan karena menjadi tim mawar saat kerusuhan 1998 silam.

Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, TNI Angkatan Darat.

Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997.

Target Tim Mawar adalah memburu dan menangkapi aktivis radikal.

Tim ini adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi pada 1998.

Setelah operasi penculikan aktivis terbongkar, para personel Tim Mawar diseret ke pengadilan.

Setidaknya ada 11 anggota Tim Mawar yang diajukan ke Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II pada bulan April 1999.

Siapa dan bagaimana kiprah Fauka Noor Farid? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan Tribunnews.com. 

Kerusuhan pada Aksi massa 22 Mei 2019 menolak hasil Pilpres 2019 di Jakarta? Nyaris seperti Tragedi 98
Kerusuhan pada Aksi massa 22 Mei 2019 menolak hasil Pilpres 2019 di Jakarta? Nyaris seperti Tragedi 98 (tribunnews)

1. Dihukum 1 Tahun 4 Bulan 

Dikutip oleh Kompas.com, Fauka Noor Farid merupakan mantan personel Tim Mawar yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

Kala itu ia menduduki jabatan sebagai Kapten (Inf), di mana Tim Mawar saat itu dianggap Lembaga Bantuan Hukum dan HAM KontraS sebagai eksekutor lapangan.

Tim Mawar saat itu dituding bertanggungjawab atas hilangnya 23 aktivis pro demokrasi dan masyarakat yang dianggap akan bergerak melakukan penurunan mantan Presiden Soeharto.

Tim Mawar yang menjadi eksekutor lapangan berdasarkan Laporan Hasil Penyelidikan Tim Ad Hoc Penyelidikan Peristiwa Penghilangan Paksa tahun 2006 disebutkan telah mengembalikan 9 orang aktivis.

Serta 1 orang dinyatakan meninggal dunia, dan 13 orang lainnya hilang.

Atas kejadian tersebut, Tim Mawar juga dijatuhi hukuman penjara oleh Pengadilan Mahkamah Militer II Jakarta pada tahun 1999.

Fauka Noor Farid mendapatkan vonis 1 tahun 4 bulan namun tak seperti anggota lainnya yang dipecat sebagai anggota TNI.

2. Kader Gerindra

Kesetiaan Fauka pada Prabowo tak hanya sebatas sebagai personel satu tim, melainkan berlanjut saat Prabowo berkarier di dunia politik.

Di pemilihan presiden (pilpres) 2014, Fauka ditugaskan untuk menggalang dukungan paslon Prabowo-Hatta di Banten.

Ia pun juga menduduki posisi penting di kader Gerindra.

Dilansir oleh laman partaigerindra.or.id, Fauka berada di bawah Widjono Hardjanto yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan.

Sementara Fauka menjadi Ketua Bidang Pendayahgunaan Aparatur Partai.

Sementara dilansir oleh situs Garuda Yaksa, Fauka dituliskan sebagai Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra di tahun 2019.

Massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat mulai mendekati pagar berduri yang mengepung Bawaslu, Selasa (21/5/2019).
Massa aksi yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat mulai mendekati pagar berduri yang mengepung Bawaslu, Selasa (21/5/2019). (KOMPAS.com/VITORIO MANTALEAN)

3. Dituding Dalang Kerusuhan 22 Mei

Dilansir oleh WartaKota, nama Fauka disebutkan oleh Majalah Tempo edisi terbaru sebagai dalang dari kerusuhan tersebut.

Tulisan dari Tempo itu juga turut ditanggapi oleh pihak kepolisian.

"Sehubungan dengan adanya keterlibatan salah satu tim begitu, istilahnya, itu sedang dilakukan pendalaman," ungkap Asep saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019) pada Kompas.com.

Namun, tudingan majalah Tempo pada Fauka dibantah olehnya.

Dilansir WartaKota, menurut Fauka, sebelum kerusuhan 21-22 Mei, dirinya memang sering beberapa kali mengunjungi kediaman Prabowo di Kertanegara.

"Ini perannya (sebagai) mantan anak buahnya (Prabowo), tapi kan ke sana (Kertanegara) saya hanya sekedar berkunjung saja, silaturahmi," ucap Fauka, Senin (10/6/2019).

Kunjungan tersebut, kata Fauka, merupakan bagian dari kedekatannya dengan Prabowo.

Menurut dia, saat bertemu Prabowo, tak ada pembicaraan terkait perencanaan aksi pada 21-22 Mei 2019 lalu.

"Tidak ada yang namanya merencanakan. Saya tidak pernah ikut merencanakan ataupun hadir dalam rapat-rapat pengerahan massa dan tidak ada itu di situ, tidak ada," katanya.

4. Bantah Dekat dengan Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Perihal keterlibatan Abdul Gani yang mengaku Panglima Garda Prabowo, Fauka mengaku mengenal Abdul Gani.

Namun dia menyebut pria tersebut mengajukan diri bergabung di Garda Prabowo namun permintaannya belum disetujui.

Abdul Gani kini ditahan di Polda Metro Jaya karena diduga terlibat kerusuhan di sekitar Bawaslu RI.

"Saya baru kenal satu bulan, dia (Abdul Gani) minta saya dia masuk anggota Garda, tapi kan saya belum iya kan.

Karena untuk masuk jadi anggota Garda itu ingat, itu tidak boleh sembarangan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Reaksi Keras Eks Petinggi Tim Mawar Saat Fauka Noor Farid Disebut Dalangi Aksi 22 Mei di Jakarta, http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/06/11/reaksi-keras-eks-petinggi-tim-mawar-saat-fauka-noor-farid-disebut-dalangi-aksi-22-mei-di-jakarta?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved