Mantan Komandan Tim Mawar Lapor Majalah Tempo ke Dewan Pers, Chairawan: Saya Merasa Dirugikan

Eks Komandan Tim Mawar ini menyambangi Dewan Pers untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah' yang m

Editor: Agustinus Sape
Tribunnews.com/VINCENTIUS JYESTHA
Eks Komandan Tim Mawar, Mayjend TNI (Purn) Chairawan menyambangi Dewan Pers untuk melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'. 

Dalam pemberitaan itu, Fauka disebut turut berada di lokasi saat terjadi aksi kerusuhan 21-22 Mei yakni di depan Gedung Bawaslu RI, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat.

Ia juga disebut melakukan beberapa pertemuan untuk membahas rencana demo itu di kantor Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan dan di hotel dekat Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat. 

Sosok Fauka Noor Farid Terduga Dalang Rusuh Aksi 22 Mei, Ini Fakta dan Penjelasan Lengkapnya

Mantan Anggota Tim Mawar Kopassus Fauka Noor Farid Setelah Dituduh Dalangi Rusuh Aksi 22 Mei.
Mantan Anggota Tim Mawar Kopassus Fauka Noor Farid Setelah Dituduh Dalangi Rusuh Aksi 22 Mei. (WARTA KOTA)

Fauka Noor Farid menjadi perbincangan setelah disebut-sebut sebagai dalang unjuk rasa yang berakhir rusuh di Aksi 22 Mei 2019.

Beberapa tahun silam jauh sebelum aksi 22 mei, Nama Fauka Noor Farid  juga sempat diperbincangan karena menjadi tim mawar saat kerusuhan 1998 silam.

Tim Mawar adalah sebuah tim kecil dari kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV, TNI Angkatan Darat.

Tim Mawar dibentuk oleh Mayor Bambang Kristiono pada Juli 1997.

Target Tim Mawar adalah memburu dan menangkapi aktivis radikal.

Tim ini adalah dalang dalam operasi penculikan para aktivis politik pro-demokrasi pada 1998.

Setelah operasi penculikan aktivis terbongkar, para personel Tim Mawar diseret ke pengadilan.

Setidaknya ada 11 anggota Tim Mawar yang diajukan ke Mahkamah Militer Tinggi (Mahmilti) II pada bulan April 1999.

Siapa dan bagaimana kiprah Fauka Noor Farid? Berikut fakta-faktanya dirangkum dari Kompas.com dan Tribunnews.com. 

Kerusuhan pada Aksi massa 22 Mei 2019 menolak hasil Pilpres 2019 di Jakarta? Nyaris seperti Tragedi 98
Kerusuhan pada Aksi massa 22 Mei 2019 menolak hasil Pilpres 2019 di Jakarta? Nyaris seperti Tragedi 98 (tribunnews)

1. Dihukum 1 Tahun 4 Bulan 

Dikutip oleh Kompas.com, Fauka Noor Farid merupakan mantan personel Tim Mawar yang dipimpin oleh Prabowo Subianto.

Kala itu ia menduduki jabatan sebagai Kapten (Inf), di mana Tim Mawar saat itu dianggap Lembaga Bantuan Hukum dan HAM KontraS sebagai eksekutor lapangan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved