Di Cibal Barat, Ada 3 Desa Akan Dimekarkan
Tiga desa di Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai akan dimekarkan.Pemekaran tiga desa ini sesuai usulan warga
Penulis: Aris Ninu | Editor: Rosalina Woso
Di Cibal Barat, Ada 3 Desa Akan Dimekarkan
POS-KUPANG-COM|RUTENG--Tiga desa di Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai akan dimekarkan.
Pemekaran tiga desa ini sesuai usulan warga.
Usulan warga guna memekarkan desa pun telah dikaji Tim Pemkab Manggarai.
Yang mana hasil kajian tim 3 desa tersebut layak dimekarkan.
Menurut Karolus, proses pemekaran masih menunggu Peraturan Bupati Manggarai akan tiga desa ini menjadi desa persiapan. Kalau sudah jadi desa persiapan maka mau definitif akan keluar lagi perda soal pemekaran desa.
"Semua administrasi soal pemekaran sudah dikaji dan sangat layak. Dari segi luas wilayah, jumlah penduduk dan soal tanah sudah dikaji. Semua tidak ada masalah," kata Camat Cibal Barat, Karolus Mance yang mengirim rilis kepada POS-KUPANG.COM di Ruteng, Selasa (11/6/2019) pagi.
• Pengeluaran Untuk Konservasi Pulau Komodo Rp 20 M, Hitungan Gubernur NTT Viktor RP 100 M
• V BTS Tunjukan Rasa Terima Kasihnya Pada Penari BTS dengan Cara Menggemaskan Ini ARMY Baper
• BERITA POPULER: KDRT di Oebobo Kupang, Jisoo BLACKPINK Main Drama & BTS Pakai Kostum Bunga Matahari
Camat Karolus menjelaskan, tiga desa di Cibal Barat yang akan mekar yakni Desa Bere, Timung dan Wae Codi.
"Pemekaran tiga desa ini juga sudah dikonsultasi ke Pemprov NTT," tutur Camat Karolus.
Ia menambahkan, sampai sekarang di Cibal Barat ada 10 desa. Apabila tiga desa mekar lagi maka ada tiga desa baru sehingga menjadi 13 desa.
"Kalau sudah mekar tiga maka desa di Cibal Barat menjadi 13 desa," papar Camat Karolus.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/camat-cibal-barat-karolus-mance_20180910_111128.jpg)