Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Maia Estianty Posting Ini di Instagram, Adakah Hubungannya?
Saat Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara karena kasus vlog Idiot, di hari yang sama, Maia Estianty memposting soal introspeksi diri.
Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Maia Estianty Posting Ini di Instagram, Adakah Hubungannya?
POS-KUPANG.COM - Saat Ahmad Dhani divonis 1 tahun penjara karena kasus vlog Idiot, di hari yang sama, Maia Estianty memposting soal introspeksi diri. Adakah hubungannya?
Ya, Selasa (11/6/2019), Ahmad Dhani divonis satu tahun penjara dalam kasus ujaran kebencian vlog idiot.
Ahmad Dhani yang merupakan mantan suami Maia Estianty itu dinyatakan terbukti bersalah, melakukan tindak pidana melakukan pencemaran nama baik.
Vonis ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono.
Dalam amar putusan yang dibacakannya, Ahmad Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
"Menjatuhkan pidana selama 1 tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo," ujar Ketua Majelis Hakim R. Anton, Selasa (11/6/2019).
Vonis ini terbilang lebih ringan dari tuntutan JPU Rakhmad Hary Basuki yang menuntut Ahmad Dhani dengan tuntutan penjara selama 1 tahun 6 bulan.
Dalam pertimbangan hakim, hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan, kooperatif selama persidangan.
Sedangkan hal yang memberatkan terdakwa tidak menyesali perbuatannya, perbuatan terdakwa membuat saksi merasa terhina.
Menghadapi vonis tersebut, Ahmad Dhani langsung mengajukan banding.
Sementara itu, Maia Estianty mengunggah satu kutipan yang menarik di hari yang sama saat Ahmad Dhani menerima vonis.

Selasa (11/6/2019), Maia Estianty mengunggah gambar seorang pria tengah membaca kitab suci.
Di sebelah gambar itu, tertulis kalimat bijak yang menyinggung soal ujian hidup dan introspeksi diri.
"Apapun peristiwa hidup yang berat dan tidak enak (ujian hidup) itu karena Allah ingin kita intropeksi dan kembali kepadaNYA," bunyi kalimat tersebut.
Sementara melalui caption unggahan, Maia Estianty mengingatkan bahwa Tuhan adalah satu-satunya penolong.
"Hanya Allah Sang Maha Penolong..." tulisnya.
Unggahan Maia itu mendapat beragam respons netizen.
Banyak yang membenarkan kalimat yang diunggah Maia.
"Masyaallah dan ini sangat betul sekali bunda,"
"sangat setujuu bunda smg yg sdng d uji bisa lbh dekat lg sama sang pencipta nya,"
"Bnr bunda.ujian hidup n cobaan menjadikan kita menjadi pribadi yg kuat ,hidup hanya sekali tetaplah menjadi orang baik n slalu bersyukur .perbuatan baik n buruk akan dpt balasan dri allah,"
"Bunda emang top, bukan sekedar tulisan tp juga pernah menjalaninya, wanita inspirasiku bahagia selalu bunda maia,"
"Bnar bunda, karena ujian itu manis bun klu kita jalani dengan ikhlas... Seperti senyumnya bunda,"
Sikap Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara
Terdakwa kasus vlog 'idiot' sekaligus musisi Ahmad Dhani divonis kurungan penjara selama 1 tahun oleh majelis hakim PN Surabaya.
Suami Mulan Jameela, Ahmad Dhani dinyatakan terbukti bersalah, melakukan tindak pidana melakukan pencemaran nama baik.
Vonis ini dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim R Anton Widyopriyono. Dalam amar putusan yang dibacakannya, Ahmad Dhani dinyatakan melanggar Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika.
"Menjatuhkan pidana selama 1 tahun penjara, kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo," ujarnya Ketua majelis R. Anton Selasa (11/6/2019).
Vonis ini terbilang lebih ringan dari tuntutan JPU Rakhmad Hary Basuki menuntut Ahmad Dhani dengan tuntutan penjara selama 1 tahun 6 bulan
Dalam pertimbangan hakim, hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan, kooperatif selama persidangan.
Sedangkan hal yang memberatkan terdakwa tidak menyesali perbuatannya, perbuatan terdakwa membuat saksi merasa terhina. Sebagai calon legislatif harus memberi contoh yang patut
Menanggapi putusan ini, Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya Aldwin Rahadian menyatakan banding.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum, menyatakan pikir-pikir
Sebelumnya, akibat Vlog yang dibuat di Hotel Mojopahit beberapa waktu lalu, Ahmad Dhani dilaporkan oleh sejumlah orang yang tergabung Koalisi Bela NKRI.
Mereka melaporkan pentolan grup band Dewa19 itu ke polisi, lantaran mengunggah vlog yang intinya mengandung ujaran idiot.

Atas kasus ini, Ahmad Dhani pun dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika yang berbunyi
'Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik'
Senyum Ahmad Dhani Keluar Rutan Medaeng
Sebelumnya, Ahmad Dhani mengumbar senyum lebar saat keluar dari Rutan Medaeng untuk jalani sidang dengan agenda putusan di PN Surabaya, Selasa (11/6/2019).
Tak nampak wajah cemas terkait putusan vonis yang akan dibacakan hakim saat persidangan.
Dirinya malah sibuk melayani ibu-ibu pengunjung rutan yang minta bersalaman.
Beberapa ibu nampak bersalaman ke Ahmad Dhani, sambil mengucapkan Minal Aidin Wal Faidzin.
Bahkan tak sedikit para ibu tersebut juga memberikan ucapan semangat.
"Semangat, semangat Mas Dhani," ujar seorang ibu.
Pentolan Dewa 19 tersebut juga nampak hanya tersenyum.
Suami Mulan Jameela tersebut keluar dari Rutan Medaeng pukul 10.33 wib.
Lebih pagi daripada sidang yang biasa diikuti sebelumnya dimana keluar rutan pukul 13.00 wib.
Ahmad Dhani memakai baju hem warna coklat.
Ia tidak mengenakan baju putih lengan panjang yang biasa digunakannya saat sidang.
Dirinya keluar dengan dikawal dua petugas kepolisan bersenjata lengkap, juga dua petugas dari kejaksaan.
Ia pun hanya menjawab singkat tentang persiapan menjalani persidangan.
"Sesuai dengan saksi ahli pidana," jawabnya singkat sebelum memasuki mobil tahanan.
Ia kemudian masuk mobil tahanan Kejati Jatim.

(TribunStyle.com/Galuh Palupi)
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Saat Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara, Maia Estianty Posting Soal Instrospeksi Diri, Berkaitan?, http://banjarmasin.tribunnews.com/2019/06/11/saat-ahmad-dhani-divonis-1-tahun-penjara-maia-estianty-posting-soal-instrospeksi-diri-berkaitan?page=all.