KSP TLM dan KSU Talenta Gelar Diklat, Uji Kompetensi Bagi Kepala Cabang dan Manager
Diklat dan Uji Kompetensi itu terselenggara berkat kerja sama dua koperasi tersebut dengan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur.
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
KSP TLM dan KSU Talenta Gelar Diklat, Uji Kompetensi Bagi Kepala Cabang dan Manager
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Dalam rangka sertifikasi bagi para kepala cabang dan manager area, Koperasi Simpan Pinjam (KSP) TLM dan Koperasi Serba Usaha (KSU) Talenta menggelar Diklat dan Uji Kompetensi bagi para kepala cabang dan manager dua koperasi tersebut di Hotel Naka, Kota Kupang, Senin (10/6/2019).
Diklat dan Uji Kompetensi itu terselenggara berkat kerja sama dua koperasi tersebut dengan Dewan Koperasi Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur.
Terdapat 35 peserta yang mengikuti Diklat dan Uji Kompetensi tersebut, 29 dari KSP TLM (3 Manager Area, 1 Kabag dan 16 Kepala Cabang dan 6 Wakil Kepala Cabang dan 3 Kepala Devisi) dan 6 dari KSU Talenta (2 Manager area, 2 Kabag dan 2 Kepala Cabang).
Kegiatan ini dilaksanakan selama lima hari ke depan. Tiga hari pemberian materi oleh lembaga sertifikasi, dua hari dilakukan tes atau uji kompetensi. Bila dinyatakan lulus, maka para kepala cabang dan manager ini akan mendapat sertifikat.
• VIDEO: Ramalan Zodiak Hari Ini, Senin 10 Juni 2019, Capricorn Waspada, Aries Harus ikhlas
• SK PTT Lingkup Pemkot Kupang Belum Keluar Masih Tunggu Walikota
Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi Provinsi NTT, Ahmad Abas dalam sambutannya usai membuka Diklat dan Uji Kompetensi tersebut menegaskan, tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan Sikap atau prilaku para insan gerakan koperasi.
"Kami memahami sertifikasi merupakan ungkapan yang menyatu antara pengetahuan, keterampilan dan sikap atau prilaku. Ini hal yang sangat penting dalam gerakan koperasi. Jadi kami sangat berterima kasih dan memberi apresiasi karena dua koperasi ini melaksanakan kegiatan ini," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan, jumlah koperasi di NTT per 31 Desember 2018 mencapai 4.146 unit. Koperasi aktif 3.365 unit dan yang tidak aktif 511 unit. "Ada 201 unit siap dibubarkan dan 310 koperasi dilakukan revitalisasi atau dihidupkn kembali kalau tidak dibubarkan," ungkapnya.
• Calon Mahasiswa Membludak Daftar Beasiswa Pemda Sikka
• Hotel dan Restaurant di NTT Harus Gunakan Kopi Manggarai Atau Bajawa, Tidak Boleh Kopi Dari Luar
• Bantu Ekonomi Keluarga, Seorang Guru Kontrak di TTU Menenun
Lanjutnya, selain tidak lagi aktif, 201 koperasi dimaksud, ditemukan banyak penyimpangan yakni tidak sejalan dengan jati diri dan nilai atau prinsip koperasi. Ada juga oknum yang salah paham menggunakan badan hukum koperasi untuk kepentingan pribadi.
Ia mengatakan, saat ini Kementerian Koperasi dan Dinas Koperasi di setiap Provinsi sudah berkoordinasi membentuk Satgas Pengawas Koperasi. "Temasuk juga di NTT sudah ada Satgas di setiap daerah. Tugas mereka yakni mengawasi jalannya koperasi-koperasi dan menertibkan koperasi-koperasi yang melakukan penyimpanan," tegasnya.
Paulus Tadung, selaku Ketua Dekopinwil NTT, mengatakan, sumber daya manusia merupakan bagian terpenting dari sebuah organisasi. "Bahkan itu merupakan aset. Modal dan sebagainya tidak ada gunanya tanpa adanya SDM yang mumpini. Jadi SDM harus terus ditingkatkan. Sesuai dengan perkembangan dan kemajuan saat ini," tegasnya.
Lanjutnya, setiap komponen dalam garakan koperasi harus memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan serta harus dibuktikan dengan sertifikat kompetensi. Sertifikasi dibutuhkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Elvys Datty, Manager Umum dan SDM KSP TLM, dalam kesempatan itu menegaskan, Diklat dan Uji Kompetensi tersebut untuk menambah wawasan tentang apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab dari koperasi.
"Ada banyak hal yang belum kita ketahui sebagai insan gerakan koperasi. Maka dengan kegiatan ini kita dibimbing untuk memahami lebih dalam gerakan koperasi. Saya harap bagi KSP TLM, apalagi yang datang jauh-jauh dari luar Kupang bisa memakai kesempatan ini dengan baik agar lulus dan memperoleh status tersertifikasi," tegasnya.(aporan Reporter POS-KUPANG.COM, Laus Markus Goti)