Terlibat Kasus Korupsi, Satu Keluarga Ini Dijebloskan ke Penjara, Begini Kata KPK

Terlibat Kasus Korupsi, Satu Keluarga Ini Dijebloskan ke Penjara, KPK Bongkar Korupsi Proyek SPAM Lampung

Editor: Bebet I Hidayat
Tribunnews.com/Dokumentasi Tim KPK
Terlibat Kasus Korupsi, Satu Keluarga Ini Dijebloskan ke Penjara, KPK Bongkar Korupsi Proyek SPAM Lampung 

Terlibat Kasus Korupsi, Satu Keluarga Ini Dijebloskan ke Penjara, KPK Bongkar Korupsi Proyek SPAM Lampung

POS-KUPANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) mencatat sejarah baru dengan menjebloskan satu keluarga ke bilik tahanan karena tersangkut korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lampung.

Satu keluarga tersebut adalah pasangan suami istri, Budi Suharto dan Lily Sundarsih, serta anaknya Irene Irma dan Yuliana Enganita Dibyo.

KPK mengeksekusi mereka ke bui, Kamis (30/5).

Proyek SPAM yang melibatkan mereka adalah SPAM Lampung, SPAM Katulampa, SPAM Darurat, dan SPAM Toba.

“Jaksa KPK telah melakukan eksekusi terhadap 4 orang terpidana dalam kasus suap terkait proyek sistem penyediaan air minum di sejumlah daerah,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (31/5/2019).

Budi Suharto dieksekusi ke Lapas Klas 1 Pria Tangerang.

Sedangkan Lily, Irene dan Yuliana dieksekusi ke Lapas Klas II B Anak Wanita Tangerang.

KPK Sampaikan Duka Cita dan Terima Kasih Kepada Ibu Ani Yudhoyono

Jaksa KPK: Menteri Agama Disebut Terima Rp 70 Juta dalam Kasus Suap Pengisian Jabatan

Dua Pejabat Ditangkap KPK Karena Terlibat Kasus Dugaan Suap, Begini Tanggapan Ditjen Imigrasi

“Mereka akan menjalankan masa hukuman sesuai dengan putusan pengadilan tindak pidana korupsi yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Febri.

Budi Suharto merupakan Dirut PT Wijaya Kusuma Emindo (WKE)

Adapun istrinya, Lily, merupakan Direktur PT WKE.

Sementara anaknya, Irene adalah direktur PT Tashida Sejahtera Perkasa (TSP) bersama dengan Yuliana.

Kedua perusahaan itu milik satu keluarga.

Korupsi Proyek SPAM

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved