Pilpres 2019

Sandiaga Uno Pasang Badan, Jamin Prabowo dan Pendukungnya Tidak Terlibat Makar

Meski demikian, Sandiaga mengingatkan agar polisi bertindak sesuai koridor hukum dalam memproses kasus-kasus tersebut.

Editor: Hasyim Ashari
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Sandiaga Uno Pasang Badan, Jamin Prabowo dan Pendukungnya Tidak Terlibat Makar 

Sandiaga Uno Pasang Badan, Jamin Prabowo dan Pendukungnya Tidak Terlibat Makar

POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno memastikan pendukungnya bersama calon presiden Prabowo Subianto tak terkait kasus makar yang menjerat sejumlah pihak.

Adapun, beberapa nama yang terjerat kasus makar adalah mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (purn) Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.

"Saya dan Pak Prabowo memastikan bahwa apa yang dilakukan kami dan pendukung-pendukung kami itu semua dalam koridor hukum," ujar Sandiaga saat ditemui di acara buka puasa bersama OKE OCE Indonesia di Mal Pelayanan Publik, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2019).

Benarkah Sperma Bisa Bikin Muluskan Kulit Wajah? Ini Penjelasannya!

Begini Respon PSI Ketika Dinilai Bawaslu Sebagai Partai Paling Tidak Tertib Administrasi

Ia mempersilakan polisi menginvestigasi kasus makar dan juga kasus terkait yakni kepemilikan senjata ilegal yang diduga bakal digunakan untuk meciptakan martir saat kerusuhan 21-22 Mei, serta diduga untuk mebunuh empat pejabat negara.

Meski demikian, Sandiaga mengingatkan agar polisi bertindak sesuai koridor hukum dalam memproses kasus-kasus tersebut.

Ia pun meminta polisi bertindak adil dengan tak hanya memproses hukum kasus-kasus yang melibatkan pihak oposisi.

Ia kembali menjamin dirinya dan Prabowo taat terhadap konstitusi dan selalu melakukan tindakan politik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta konstitusi.

"Saya dan Pak Prabowo tidak pernah (berbuat di luar hukum). Kami sangat percaya sistem demokrasi ini. Kenapa kami berbulan-bulan keliling mencoba meyakinkan masyarakat? Karena sistem demokrasi ini adaah sistem yang terbaik untuk memilih kepemimpinan nasional," katanya.

Harga Tiket Pesawat Jurusan Bandung-Medan Rp 21 Juta, Berikut 6 Faktanya dan Tanggapan Maskapai

Sinopsis Drama Korea Her Private Life Berakhir, Episode 16 Jadi Kisah Perpisahan Deok Mi dan Ryan?

"Jadi bagi kami kegiatan-kegiatan yang di luar hukum itu tidak ada dalam fatsun kami. Kami selalu memberikan arahan yang sangat jelas kepada pendukung-pendukung kami bahwa kami semua yang kamia lakukan dalam koridor konstitusi dan hukum," ujar Sandiaga.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

Kepolisian mengungkap sekelompok orang yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

Ini Tips Mengetahui Rumah Didatangi Maling atau Tidak saat Ditinggal Mudik

Jennie BLACKPINK Alami Ini Ketika Konser di London, Bahkan Sempat Dituding Lecehkan Budaya Suci

Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Dari kelompok tersebut, kepolisian menyita empat senjata api ilegal, dua diantaranya rakitan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal memaparkan, para tersangka awalnya menerima perintah untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai tuduhan makar yang disangkakan pada Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisna dipengaruhi politik.

Anggapan itu berdasarkan pengakuan Eggi dan Lieus yang menyampaikan proses hukum terhadap keduanya tidak sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Tuduhan-tuduhan (makar) ini tidak mempunyai dasar yang kokoh, tidak mempunyai dasar yang kuat, ini lebih bernuansa pada politik dan kekuasaan ketimbang penegakan hukum," kata Fadli di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2019).

Lieus mengeluh kepada Fadli perihal dirinya yang langsung ditahan tanpa melewati proses pemanggilan.

Gugat Hasil Pilpres di MK! Tim Hukum Prabowo-Sandi Akan Beber Bukti Ini di Persidangan

Kondisi Ani Yudhoyono Terkini, Kesehatannya Menurun, Kembali Dilarikan ke Ruang ICU

"Saudara Lieus tanpa ada suatu proses pemanggilan-pemanggilan. Pemanggilan sekali dia tidak terima, pemanggilan yang kedua itu langsung sengan beberapa surat sekaligus dan langsung ditahan," ucapnya.

Sementara itu, Eggi langsung ditahan padahal polisi baru memeriksanya satu kali dan tidak melakukan gelar perkara.

"Saudara Eggi Sudjana merasa bahwa dia baru diperiksa satu kali, belum ada gelar perkara. Tiba-tiba setelah proses pemeriksaan dari jam 5 sore sampai jam 7 pagi, langsung ditangkap di tempat," ujar Fadli.

"Tentu ini masukan yang berharga karena langsung dari sumbernya (Eggi dan Lieus), bukan dari media. Ini tugas DPR untuk melakukan pengawasan sesuai konstitusi dan undang-undang," ucapnya.

Fadli mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjenguk tersangka kasus makar, Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma, Rabu.

Fadli menjenguk keduanya selama satu jam sejak pukul 13.30.

Fadli datang didampingi anggota Komisi III DPR RI dari Partai Gerindra, Supratman Andi Aktas.

Adapun, Lieus Sungkharisma ditetapkan tersangka atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar. Lieus dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta.

Tim Gabungan Gerebek 5 Warga yang Sedang Pesta Sabu, 1 Orang Melarikan Diri

Sampai Pekan 3 Liga 1 2019, 3 Tim Ini Belum Kebobolan, Termasuk Persib Bandung

Ia dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

Sementara itu, Eggi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power.

Eggi dilaporkan Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut terdaftar pada 19 April 2019 dengan tuduhan makar.

Enam orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sandiaga Sebut Pendukungnya dengan Prabowo Tak Terkait Makar",

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fadli Zon: Tuduhan Makar ke Eggi dan Lieus Tak Punya Dasar yang Kokoh",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved