Apakah Puasa Batal Jika Bicara Kotor atau Kasar?
Puasa di bulan Ramadan pada hakikatnya menahan diri dari makan, minum, syahwat, dan hal-hal lain yang dapat membatalkan puasa.
Sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda, dikutip dari Muslim.or.id,
لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الْأَكْلِ وَالشُّرْبِ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهِلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ:
“Tidaklah puasa itu hanya sekedar menahan dari makan dan minum. Akan tetapi, hakikat puasa adalah menahan diri dari ucapan kotor dan sia-sia. Jika ada seseorang yang mencacimu dan berbuat usil kepadamu, maka ucapkanlah, ‘Saya sedang berpuasa, saya sedang berpuasa.” (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya no. 1996)/ (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bicara Kotor atau Kasar Apakah Membatalkan Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini!, http://www.tribunnews.com/ramadan/2019/05/30/bicara-kotor-atau-kasar-apakah-membatalkan-puasa-simak-penjelasan-lengkapnya-di-sini?page=all.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Fathul Amanah