Terkait Ekspor Rumput Laut, Karantina Keluarkan Sertifikat Kesehatan
chips itu sudah layak sehingga diekspor ke Argentina dan di negara tujuan itu, chips ini akan diolah untuk dikonsumsi manusia.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
Terkait Ekspor Rumput Laut, Karantina Keluarkan Sertifikat Kesehatan
POS-KUPANG.COM|KUPANG -- Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang telah mengeluarkan sertifikat sehat (health certificate) terhadap 25 ton chips rumput laut yang diekspor ke Argentina, Selasa (28/5/2019).
Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Kupang, Nur Hartanto mengatakan, selain sertifikat dari Karantina Ikan,juga dari Karantina tumbuhan. Sedangkan Karantina Pertanian mengeluarkan sertifikat kesehatan.
"Jadi chips itu sudah memenuhi standar ekspor dan juga halal," kata Nur.
• VIDEO: Kadis Dukcapil Kota Kupang Terapkan Tanda Tangan Digital Untuk Kepentingan Ini
• Jembatan Neotnana di Kecamatan Insana Mulai Dibangun
Dikatakan, chips itu sudah layak sehingga diekspor ke Argentina dan di negara tujuan itu, chips ini akan diolah untuk dikonsumsi manusia.
Ditanyai soal produk lain, Nur mengatakan, untuk produk lain yang hendak diekspor, biasanya disesuaikan dengan syarat dari negara tujuan.
"Jadi bagi produk lain yang hendak diekspor itu biasanya tergantung permintaan negara tujuan. Kalau negara tujuan syaratkan apa,maka kita harus penuhi," katanya.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oby Lewanmeru)