Dahnil Anzar Bilang Harga Tiket Pesawat Mahal Ketika Dipanggil Polda Sumut Terkait Kasus Makar

Polda Sumatera Utara menjadwalkan pemeriksaan Koordinator Juru Bicara Bicara BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak

Editor: Adiana Ahmad
Instagram
Dahnil Anzar Simanjuntak 

Dahnil Anzar Bilang Harga Tiket Pesawat Mahal Ketika Dipanggil Polda Sumut Terkait Kasus Makar

POS-KUPANG.COM- Aparat Ditreskrimum Polda Sumatera Utara menjadwalkan pemeriksaan Koordinator Juru Bicara Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi dugaan kasus makar pada hari ini, Selasa (28/5/2019).

Namun, Dahnil dipastikan tidak bisa menghadiri panggilan tersebut. Ia mengaku belum mengetahui isi surat panggilan yang dikirim ke kediamannya di Tangerang.

"Sahabat sekalian sedang beredar surat panggilan kepada banyak tokoh di Polda Sumut banyak tokoh dipanggil sebagai sebagai saksi dugaan makar. Surat itu belum saya lihat secara fisik namun beredar di media sosial. Kabarnya surat dikirimkan ke rumah saya di Tangerang," kata Dahnil melalui video yang diterima Tribunnews.com, Selasa (28/5/2019).

 

Polri Periksa Kivlan Zen Sebagai Tersangka Berita Bohong dan Makar Rabu Besok

Kendati demikian, Dahnil memastikan akan hadir pada panggilan selanjutnya penyidik Polda Sumut.

Dalam videonya, Dahnil pun menyinggung mahalnya biaya transportasi untuk memenuhi panggilan tersebut.

"Saya belum baca dan itu harus ke Medan Sumatera utara. Ongkos ke sana mahal pastinya, tapi yang jelas saya akan penuhi panggilan. Kalau tepat waktunya kita bisa punya kesempatan, berangkat. Terkait waktunya saya belum bisa memenuhi panggilan tersebut," katanya.

Dahnil mengaku siap memenuhi panggilan polisi dan bersikap kooperatif membantu apa yang dibutuhkan kepolisian.

Hari Ini, Permadi Diperiksa Lagi atas Kasus Ujaran Kebencian dan Makar, Ini Tanggapan Kuasa Hukumnya

Selain itu, ia juga mengimbau kepada teman dan pendukungnya untuk tidak takut menyuarakan kebenaran.

"Saya sampaikan pada sahabat saya tetap semangat, apapun tuduhan kepada kita, yakinlah Alllah bersama kita, tetap berjuang, jangan surut nyali," ujarnya.

Sebelumnya penydik Polda Sumut memanggil Dahnil sebagai saksi dalam kasus dugaan makar.

Dalam surat bernomor S.pgl/1320/V/2019/Ditreskrimum tersebut Dahnil diminta datang pada pukul 10.00 WIB.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya dua laporan yang masuk.

Satu di antaranya, Laporan Polisi Nomor LP/659/V/2019/SUMUT/SPKT I tanggal 08 Mei 2019 yang dilaporkan oleh pelapor atas nama Fauzi Ramadhan Singarimbun di Sumatera Utara.

Laporan ini terkait dengan adanya aktivitas GNPF dan People Power, dinyatakan oleh beberapa tokoh nasional dan tokoh lokal di Sumatera Utara.

"Ini sebenarnya kan satu nafas hubungan antara di Jakarta dan tempat-tempat lain di Indonesia satu nafas. Karena yang menggerakkan dari orang-orang kelompok yang sama," kata Kapolda Sumut,

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved