Polisi Periksa Hanum Rais karena Sebarkan Kebohongan Ratna Sarumpaet
Penyidik Polisi Periksa Hanum Rais karena Sebarkan Kebohongan Ratna Sarumpaet
Penyidik Polisi Periksa Hanum Rais karena Sebarkan Kebohongan Ratna Sarumpaet
POS-KUPANG.COM | JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, penyidik memeriksa Hanum Salsabiela Rais terkait pengembangan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet. Hanum diperiksa meski kini kasus Ratna berjalan di pengadilan.
"Saat ini tengah melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa orang-orang yang sempat menyebar kebohongan Ratna," ucap Argo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/5/2019).
• SBY Bersedih, Ibu Ani Meneteskan Air Mata, Dicerca Sakit Jadi Alasan Tidak Ikut Kampanye Pilpres
Ia menyebut, Hanum menjadi salah satu yang diperiksa lantaran ia turut membenarkan kabar Ratna dianiaya yang ternyata hoaks. Padahal, Ratna bukanlah dianiaya melainkan habis melakukan operasi plastik.
"Kasus hoaks RS, (Hanum) hanya memberitakan tentang kebenaran RS dianiaya," kata dia.
Sebelumnya, Hanum mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (27/5/2019).
• Keberatan Terhadap Amien Rais, Istri Penulis Buku Jokowi People Power Tulis Surat Terbuka
Ia mengaku diperiksa selama sepuluh jam sejak pukul 11.00. "(Saya diperiksa) sebagai saksi kasus Ibu Ratna Sarumpaet. Jadi, bukan untuk Bapak Eggi Sudjana. Ada kesalahan," ujar Hanum di Polda Metro Jaya, Senin.
Adapun Ratna mengakui bahwa dia telah berbohong menjadi korban penganiayaan. Wajah lebamnya bukan karena dianiaya, melainkan operasi plastik di klinik Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat.
Akibat perbuatannya, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pada hari ini (28/5/2019) Ratna menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU). (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hanum Rais Diperiksa karena Sebarkan Kebohongan Ratna Sarumpaet ",
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/polisi-periksa-hanum-rais-karena-sebarkan-kebohongan-ratna-sarumpaet.jpg)