Pemkab Tetapkan 54 Desa Wisata di Mabar

Selain itu kata dia akan dilakukan pengembngan ekonomi kreatif seperti homestay.

Penulis: Servan Mammilianus | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/SERVAN MAMMILIANUS
Pemandangan di salah satu sudut Pantai Labuan Bajo. 

Pemkab Tetapkan 54 Desa Wisata di Mabar

POS-KUPANG.COM | LABUAN BAJO--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat (Mabar), lewat Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Parbud), menetapkan 54 desa wisata di daerah itu.

Kepala Dinas Parbud Mabar Agustinus Rinus, menyampaikan bahwa puluhan desa tersebut tersebar di 12 kecamatan yang ada.

54 desa itu terdiri dari 10 desa di Kecamatan Komodo, 4 desa di Sanonggoang, 4 desa di Mbeliling, 3 desa di Lembor, 3 desa di Lembor Selatan, 4 desa di Boleng, 7 desa di Pacar, 8 desa di Macang Pacar, 3 desa di Welak, 2 desa di Ndoso, 4 desa di Kuwus dan 2 desa di Kuwus Barat.

5 Idola Populer KPop Ini Ternyata Berbakat Menjadi Koki Profesional Loh Salah Satunya Jin BTS

BERITA POPULER: Pelajar Bersetubuh di Kos di Kupang NTT Hingga Ustad Yusuf Mansur Dikritik Netizen

"Baru selesai penyusunan Surat Keputusan Bupatinya. Nantinya desa-desa itu membentuk kelompok sadar wisata dan mendapat SK dari Kepala Dinas Pariwisata. Selanjutnya dibentuk lembaga pengelola dan mendapat SK dari bupati," kata Agustinus kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (28/5/2019).

Lembaga pengelola kata dia bertugas untuk menjaga keberlangsungan destinasi wisata di desa itu.

"Sekaligus pemberdayaan tenaga kerja lokal yang bertugas di destinasi itu," kata Agustinus.

Selain itu kata dia akan dilakukan pengembngan ekonomi kreatif seperti homestay.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Servatinus Mammilianus)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved