Berita Populer

BERITA POPULER: Pelajar Bersetubuh di Kos di Kupang NTT Hingga Ustad Yusuf Mansur Dikritik Netizen

BERITA POPULER: Pelajar Bersetubuh di Kos di Kupang NTT Hingga Ustad Yusuf Mansur Dikritik Netizen.

Penulis: Maria Enotoda | Editor: maria anitoda
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
BERITA POPULER: Pelajar Bersetubuh di Kos di Kupang NTT Hingga Ustad Yusuf Mansur Dikritik Netizen 

BERITA POPULER: Pelajar Bersetubuh di Kos di Kupang NTT Hingga Ustad Yusuf Mansur Dikritik Netizen.

POS-KUPANG.COM-  BERITA POPULER: Pelajar Bersetubuh di Kos di Kupang NTT Hingga Ustad Yusuf Mansur Dikritik Netizen

Berita populer edisi Senin 27 Mei 2019.

Berita populer edisi Senin 27 Mei 2019 meliputi Pelajar Bersetubuh di Kos-kosan di Sikumana, Ini Harapan Kepada Pemilik Kos.

Inilah Peran Fifi, Wanita Tersangka Pemasok Senjata untuk Aksi 22 Mei

Polisi Tetapkan Kivlan Zein sebagai Tersangka Makar

Istri Penulis Buku Jokowi People Power Tatty Apriliyana Tulis Surat Terbuka untuk Amien Rais

Tata Cara I'tikaf, Niat dan Amalan 10 Hari Terakhir Ramadhan 2019, Mendapatkan Malam Lailatul Qadar.

Ig Ustadz Yusuf Mansur Banjir Nyinyiran Netizen, UYM: Allah Bersama yang Sabar.

Berikut ulasan lengkap berita populer di atas:

1. Pelajar Bersetubuh di Kos-kosan di Sikumana, Ini Harapan Kepada Pemilik Kos

Para pemilik kosan di wilayah RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diharapkan lebih intensif memantau anak kos.

Terlebih, telah ditemukan dua pelajar yang mengaku telah melakukan hubungan layaknya suami istri di kosan.

 Dua pelajar tersebut yakni HT (17) dan GRR (16). Mereka masih berstatus pelajar aktif di sekolah swasta di Kota Kupang.

Hal tersebut disampaikan oleh ketua RT 6 RW 03 KelurahanSikumana Jaenab M. koso (42) kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.

Dijelaskannya, kosan tersebut dimiliki oleh Mira Medah warga Kuanino dan dinilai kurang memperhatikan kosan miliknya hingga peristiwa tersebut terjadi.

"Pemilik kos harus pantau dan memperhatikan anak kos-nya dan harus dijaga lalu dia harus lapor. Jangan hanya pikir uang saja tapi perhatikan juga aktivitas anak kos sehingga tidak mengganggu," tegasnya.

Dikatakannya, di wilayahnya pun ada aturan bahwa warga baru yang hendak tinggal lebih dari satu hari harus melaporkan ke pihak RT.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved