BREAKING NEWS:Pelajar Ditegur Karena Ganggu Kamtibmas, Ada Pelajar yang Lakukan Persetubuhan
Dikisahkannya, dua pelajar tersebut melakukan persetubuhan di kosan milik rekan sekolahnya di wilayah Sikumana.
Penulis: Gecio Viana | Editor: Rosalina Woso
BREAKING NEWS : Pelajar ditegur Karena Ganggu Kamtibmas, Ternyata Ada Pelajar yang Lakukan Persetubuhan
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Sebanyak delapan pelajar ditegur karena mengganggu Kamtibmas di RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Minggu (26/5/2019) malam.
Usai ditegur, ternyata terdapat pelajar yang baru saja melakukan hubungan badan selayaknya suami istri.
Demikian disampaikan oleh ketua RT 6 RW 03 Kelurahan Sikumana Jaenab M. Koso (42) kepada POS-KUPANG.COM di Mapolsek Maulafa pada Senin (27/5/2019) dini hari.
Dua pelajar tersebut adalah HT (17) dan GRR (16) yang bukan merupakan warga di wilayah tersebut.
Dikisahkannya, dua pelajar tersebut melakukan persetubuhan di kosan milik rekan sekolahnya di wilayah Sikumana.
Selain itu, kosan tersebut sering dijadikan tempat nongkrong dan melakukan pesta miras.
"Kebetulan mereka bukan warga saya. Itu kosan rekan sekolah mereka. Tapi di kosan itu sering bikin gaduh, konsumsi miras hingga melempar rumah warga," ujarnya.
• Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Dirasakan di Tambolaka dan Tidak Berpotensi Tsunami
• Tarik-menarik Tas dengan Jambret Saat Pulang Mengajar, Istri Pejabat Pemprov Kepri Patah Kaki
Karena mendapatkan laporan warga, pihaknya bersama babinkamtibmas Kelurahan Sikumana, Brigpol Marsel Nitte dan Babinsa Kelurahan Sikumana, Sertu Cristovao Lopes dan beberapa warga ke kosan tersebut untuk menegur dan memberikan imbauan.
Namun, pihaknya mendapati para pelajar tengah berkumpul dan terdapat dua perempuan yakni GRR (16) dan adiknya G (13).
"Saya tahu perempuan dua orang itu, kalian buat apa di antara banyak laki-laki?. Mereka memberikan jawaban yang tidak jujur.
Kami di sana coba mediasi dan tanya baik-baik kan sama-sama dengan pak Babinkamtibmas dan pak Babinsa mereka tidak jujur. Makanya kami langsung bawa mereka ke Mapolsek Maulafa," paparnya.
Kapolsek Maulafa Polres Kupang Kota, Kompol Margaritha Sulabesi mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, kedua pelajar tersebut mengaku telah berhubungan badan sebanyak dua kali.
Perbuatan itu dilakukan saat kosan dalam keadaan sepi karena sejumlah rekannya tengah asyik pesiar di wisata Air Cina Tablolong, Kabupaten Kupang.
• BREAKING NEWS : Gempa Bumi 4.5 SR Guncang Barat Laut Tambolaka, SBD
• Partai Golkar Pelajari Keterlibatan Dorel Almir yang Jadi Pengacara Prabowo-Sandi di MK
"Awalnya laki-laki (HT) tanya, lu (kamu) senior di mana? Yang ceweknya (GGR) jawab, beta (saya) senior di teras, senior di dapur, senior berkelahi dan senior di kamar. Langsung buktikan (bersetubuh) . Mereka tahu sama tahu. Dimulai dari percakapan itu," jelas Kompol Margaritha saat mengulang percakapan kedua pelajar tersebut.
Berdasarkan pengakuan kedua pelajar tersebut, keduanya tidak memiliki hubungan (pacaran).
Diketahui, keduanya pun tengah lari dari rumahnya. GGR telah meninggalkan rumahnya selama satu minggu dan HT telah meninggalkan rumahnya sejak Sabtu (25/5/2019).
Pihak kepolisian juga telah mengambil keterangan dari rekan pelajar tersebut dan pemilik kosan A (16).
Keluarga dari kedua pelaku telah dipanggil pihak kepolisian dan telah mengetahui kejadian tersebut.
Selanjutnya, akan dilakukan mediasi pada Senin sore antar keluarga di Mapolsek Maulafa.
"Perkembangan persoalan ini akan kami sampaikan. Akan tetapi kami akan konsisten menyelesaikan persoalan ini," tegas Kapolsek Maulafa.
Sementara itu, kepada POS-KUPANG.COM, kedua pelaku mengakui telah melakukan hubungan badan.
HT, siswa kelas XII di salah satu SMA swasta di Kota Kupang ini mengaku dirinya yang memulai percakapan tersebut.
Ia melakukan hal tersebut karena hanya berduan saja dengan GGR di kamar kos. Ia pun baru beberapa hari mengenal GGR di kosan tersebut.
"Saya buat karena kesempatan sendirian dengan dia. Kami sampai jam 6 sore sama-sama. Kawan-kawan yang lain semua ada jalan-jalan juga dari jam dua siang," paparnya.
Hingga berita ini ditulis, kedua pelaku saat ini masih diamankan di Mapolsek Maulafa.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)