Uksam Mengaku Kantongi Bukti Rekaman Statment Bupati Sudutkan DPRD, Begini Kisahnya!

Egusem Piether Tahun yang menyudutkan dan mengkerdilkan fungsi lembaga DPRD Kabupaten TTS.

Penulis: Dion Kota | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ DION KOTA
Anggota DPRD Kabupaten TTS, Uksam Selan 

Tak sampai disitu, Uksam juga menyebut pemerintahan Tahun -Konay berjalan di luar rel karena belum ditetapkan RPJMD atau visi misi namun sejumlah item kegiatan sudah berjalan.

Uksam juga menyinggung statment bupati Tahun yang menyebut jika ijazah anggota DPRD Kabupaten TTS banyak yang ijazah persamaan.

Bahkan Bupati Tahun menganalogikan posisi legislatif dan eksekutif seperti kursi di pesawat. Dimana di pesawat hanya ada kursi eksekutif sedangkan kursi legislatif tidak ada. Uksam sangat prihatin dengan statment-statment tersebut karena DPRD sebagai lembaga pemerintah tidak dianggap.

Ia juga menilai Bupati Tahun terus menyudutkan posisi DPRD dalam berbagai kesempatan, baik acara syukuran, duka maupun apel dengan ASN. Jika memang DPRD tidak diperlukan Uksam menyarankan Bupati Tahun mengesahkan RPJMD nya dengan Perbup agar lebih cepat. (Laporan Reporter Pos Kupang.Com, Dion Kota)

 
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved