Sebut Kasus Vanessa Angel Rekayasa, Kesaksian Sekretaris: Ketemu Orang yang Sama di Hotel & di Polda
Sebut Kasus Vanessa Angel Rekayasa, Kesaksian Sekretaris: Ketemu Orang yang Sama di Hotel & di Polda
Sebut Kasus Vanessa Angel Rekayasa, Kesaksian Sekretaris: Ketemu Orang yang Sama di Hotel & di Polda
POS-KUPANG.COM - Vanessa Angel kembali menjalani sidang kasus penyebaran konten asusila di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (23/5/2019).
Dalam sidang kali ini, Tim penasihat hukum Vanessa Angel menghadirkan Anna, sekretaris Vanessa Angel.
Dari kesaksian sang sekretaris terungkap fakta baru. Apakah itu?
• Vanessa Angel Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri, Tuduh Kepolisian Rekayasa Kasusnya
• Diduga Rekayasa Kasus, Vanessa Angel Laporkan 7 Penyidik Polda Jatim ke Mabes Polri
• Sebut Ada Keanehan di Kasus Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah Minta Mantan Kekasihnya Dibebaskan
Ketika check ini di Hotel Vasa, Surabaya.

"Ternyata waktu Anna akan masuk lift bersama orang bernama Dani (perantara), ia berpapasan dengan orang kemudian selalu ada di Polda Jatim saat proses penyidikan. Jadi penyidik tersebut pernah bertemu Anna saat di lift," ujar Milano Lubis.

Keterangan Anna itu untuk menguatkan pendapat tim penasihat hukum bahwa kasus Vanessa merupakan rekayasa semata.
Dugaan rekayasa menguat ketika jaksa penuntut umum tidak mampu menghadirkan Rian Subroto, pria yang disebut-sebut sebagai pemesan Vanessa.
• Sindiran Sang Tante untuk Ayah Vanessa Angel yang Baru Datang Menjenguk: Kemana Saja?
• Mucikari Bongkar Bayaran yang Ditawarkan Menteri untuk Kencan Bersama Vanessa Angel, Fantastis!
• Identitas Tiga Pengusaha Kakap yang Terlibat Kasus Vanessa Angel Akan Dibongkar Mucikari
Wartawan tidak bisa mendengarkan kesaksian Feby Febiola dan Anna karena sidang kasus Vanessa bersifat tertutup.
Kasus Vanessa masuk kategori perkara asusila sehingga persidangan hanya boleh diikuti orang tertentu, yaitu terdakwa, saksi, jaksa penuntut umum, dan tim penasihat hukum.
Kesaksian Feby Febiola
Feby Febiola mendadak muncul di Pengadilan Negeri Surabaya.
Kedatangannya bukan untuk syuting sinetron atau film, melainkan menjadi saksi meringankan artis Vanessa Angel, terdakwa kasus prostitusi, Kamis (23/5/2019).
Sayang Feby Febiola tidak bersedia menceritakan secara gamblang apa saja yang disampaikan kepada majelis hakim untuk meringankan Vanessa.
Feby Febiola mengaku maksud kedatangannya tersebut menyangkut dua hal.

"Pertama, saya sebagai warga negara menghargai semua pihak, baik dari pihak Vanessa maupun kepolisian. Saya tidak berhak menentukan yang mana salah dan benar," jelasnya.