Kronologi Lengkap Siswi SMA di Kupang NTT Diperkosa 4 Kali di Hutan Padahal Baru Kenalan di Facebook
Kronologi Lengkap Siswi SMA di Kupang NTT Diperkosa 4 Kali di Hutan Padahal Baru Kenalan di Facebook.
Penulis: Gecio Viana | Editor: maria anitoda
Laki-laki itu membawa korban pada malam hari," kata Bripka Bregitha.
Orangtua korban pun menaruh curiga karena anak perempuannya sering dijemput laki-laki yang baru dikenalnya dan pulang tengah malam.
Setelah dipaksa, korban pun mengaku telah dicabuli pelaku dihutan yang tidak diketahui terletak di daerah mana.
"Karena pulang larut malam, orangtua korban curiga dan tanya korban, lalu akhirnya korban mengaku," ujarnya.
• Ramalan Zodiak Besok Sabtu 25 Mei 2019, Leo Kacau Balau, Libra Penuh Cinta, Aries Ambisisus
• Pustu Wae Renca TManggarai Terbakar, Kepala Pustunya Terluka
• Beginilah Langkah Dinkes Provinsi NTT Atasi Endemis Tinggi Malaria di Sumba
Menurut keterangan korban, lanjut Bripka Bregitha, korban dan pelaku baru saling mengenal dan tidak memiliki hubungan pacaran.
"Korban kenalan dari Facebook. Dia hanya tahu nama akun Facebook pelaku yakni 'Rio' saja. Korban hanya tahu nama itu," pungkasnya.
Karena tidak terima, orangtua korban lalu mendatangi Mapolres Kupang Kota untuk melaporkan kasus tersebut.
Kasus ini pun telah dilidik oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kupang Kota.
Setelah menerima laporan tersebut, pihak kepolisian mendalami kasus tersebut dengan memeriksa beberapa saksi.
Pihak penyidik pun telah memeriksa korban dan orangtuanya sebagai saksi.
• Di Malam Temu Akrab, Vox Point Diminta Intens Melakukan Kajian
• Anda Ingin ke Makassar Gunakan Kapal Pelni ? Ini Jadwalnya
• Ramalan Zodiak Besok Sabtu 25 Mei 2019 Aquarius Butuh Dukungan Cancer Mesra Banget Leo Kacau Balau
Sementara itu, pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku kasus pencabulan tersebut. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Viana)
Penyidik Akan Limpahkan Berkas Tahap Satu Kasus pencabulan Seorang Pelajar di Kota Kupang
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak ( PPA) Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Polres Kupang Kota akan melimpahkan berkas perkara tahap satu berkas dugaan pencabulan seorang pelajar di Kota Kupangberinisial JS.
Pelaku berinisial JK (35) merupakan pacar korban yang sebelumnya dibekuk Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Kupang Kota di wilayah Tenau, Kota Kupang pada Senin (15/4/2019) lalu.
Pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kupang akan dilakukan pada Selasa (21/5/2019).