LIVE STREAMING - Situasi Terkini PascaRekapitulasi Pilpres, Massa Masih Berkumpul di depan Bawaslu
Kapolri Tito Karnavian menegaskan Status Siaga I ke seluruh jajaran kepolisian dalam rangkaian Penetapan Hasil Rekapitulasi Pemilu oleh Komisi Pemilih
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Selain itu, Prabowo juga menyinggung soal pemilihan waktu pengumuman penetapan rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU pada dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB.
Prabowo menyebut kalau pengumuman pada dini hari itu dinilaijanggal.
"Saya atas nama capres 02, dalam rangka pemilu 2019 ini untuk membacakan statemen yang kami susun untuk menanggapi pengumuman KPU dini hari. Tadi pagi yah sekitar jam 2 pagi. Disaat orang tidur atua belum tidur sama sekali," kata Prabowo Subiantodiakhiri tawa.
Dalam pernyataannya, Prabowo Subianto pun kembali menyinggung soal pemaparan fakta-fakta kecurangan Pemilu 2019 pada 14 Mei 2019 di Hotel Sahid Jaya, Jakarta.
"Kami Pihak pasangan calon 02 tidak akan menerima hasil penhtiungan suara yang dilakukan oleh KPU selama penghitungan tersebut bersumber pada kecurangan.
Pihak paslon 02 juga telah menyampaikan untuk memberi kesempatan kepada KPU untuk mempebaiki seluruh proses sehingga mencerminkan hasil pemilu yg jujur dan adil.
Namun hingga pada saat tertakhir tidak ada upaya yg dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut. Oleh karena itu sesuai dengan apa yang pernah kami sampaikan tanggal 14 Mei lalu, kami pihak paslon 02 menolak semua hasil penghitungan suara pilpres yang diumumkan pada tanggal 21 Mei 2019 dini hari tadi," ucap Prabowo Subianto.
Pihak Prabowo-Sandi juga merasa pengumuman yang dilakukan pada dini hari tadi dirasa janggal.
"Pihak paslon 02 merasa pengumuman hasil rekapitulasi tersebut dilaskanakan pada waktu yang janggal diluar kebiasaan," ucapnya.
Pihaknya akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam rangka membela kedaulatan rakyat yang menurutnya hak-hak konstitusinya dirampas pada Pemilu 2019 ini.
Jokowi-Maruf Amin Menang
Dikutip dari Kompas.com, pasangan Jokowi-Maruf Amin ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pemenang Pilpres 2019.
Hal itu berdasarkan atas Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional.
Dalam rapat tersebut telah selesai pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB.
KPU pun telah secara resmi menetapkan Jokowi-Maruf Aminmenjadi pemenang Pilpres 2019.